Tingkatkan Kualitas Ibadah di Ramadan, Bupati Inhil Beri Pesan Bermakna
Harga Minyak Goreng di Inhil Stabil, Polisi Pastikan Tak Ada Penyimpangan
Tak Kenal Lelah, Satgas Covid-19 Kecamatan Jatinegara Berikan Edukasi Prokes di Pasar Tradisional

SIBERONE.COM - Personel TNI Babinsa Peduli Wilayah Koramil 12/Jatinegara Kodim 0712/Tegal bersama personil Polsek Jatinegara gelar operasi yustisi penegakkan disiplin (Gakplin) protokol kesehatan di Pasar Tradiaional Desa Jatinegara, Kecamatan Jatinegara Kabupaten Tegal. Selasa (1/6/2021) Pagi
”Sebanyak 5 Personil gabungan TNI Polri tidak bosan selalu mengingatkan kepada warga masyarakat dengan melalui kegiatan Opsgakplin (Operasi Penegakan Diseplin ) protokol kesehatan.
”Dandim 0712/Tegal Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar, S.I.P. melalui Danramil 12/Jatinegara, Kapten Cba Nursalim mengatakan melalui Operasi Penegakan Disiplin, kami Satgas Covid 19 selalu mengingatkan protokol kesehatan melalui strategi-strategi diantaranya adalah dengan 5 P. “P” pertama yaitu memberikan pemahaman kepada masarakat melalui tatap muka maupun media sosial, “P” kedua yaitu Pendataan tempat tempat keramaian yang ada diwilyah, “P” ketiga yaitu Pencegahan dengan cara melaksanakan patroli yang dilaksanakan oleh personil gabungan yang terbentuk Satgas Covid 19, “P” keempat adalah Penindakan kepada masyarakat yang tidak menaati protokol kesehatan dan “P” kelima yaitu Pemulihan ekonomi dan kesadaran masyarakat tentang covid-19.” Terangnya
Sementara Serma Aminudin mengatakan, Bahwa Satgas Pengawas Protokol Kesehatan agar terus melakukan operasi yustisi guna menegakkan disiplin kepada masyarakat terutama yang berada di pasar Jatinegara yang rawan atau beresiko paling tinggi tingkat penyebarannya dan dilakukan secara humanis.” Ujar Serma Aminudin.
Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi, Masyarakat yang terjaring dalam Operasi diberikan Sanksi tegoran oleh tim Satgas Covid 19 kecamatan Jatinegara, Pungkasnya.
Dalam patroli tersebut Satgas Covid menghimbau kepada masyarakat, masalah Prokes betul betul diperhatikan dan dilaksanakan yang meliputi 5 M, langkah yang harus di lakukan di antaranya :
1.Memakai Masker.
2.Mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir.
3.Menjaga jarak.
4.Menghindari Kerumunan.
5.Mengurangi mobilitas. (PendimTegal). (HS)
Berita Lainnya
Personel Satgas TMMD Sukseskan Vaksinasi Tahap II COVID-19 di Puskesmas Ujung Batu
Sebanyak 50 Personel Polres Tolikara Jalani Vaksinasi
Dana Otsus Papua Diperpanjang, Pengawasan Lebih di Perketat
Jelang Paskah dan Ramadhan Polres Tegal Kota Siapkan Sarana dan Prasarana Ranmor Dinas
Pelarangan Mudik Dilakukan Demi Kebaikan Jangka Panjang
Kapolri Putuskan 1.062 Polsek Tidak Lakukan Proses Penyidikan
Personel Satgas TMMD Sukseskan Vaksinasi Tahap II COVID-19 di Puskesmas Ujung Batu
Sebanyak 50 Personel Polres Tolikara Jalani Vaksinasi
Dana Otsus Papua Diperpanjang, Pengawasan Lebih di Perketat
Jelang Paskah dan Ramadhan Polres Tegal Kota Siapkan Sarana dan Prasarana Ranmor Dinas
Pelarangan Mudik Dilakukan Demi Kebaikan Jangka Panjang
Kapolri Putuskan 1.062 Polsek Tidak Lakukan Proses Penyidikan