Polsek Kangkung Gelar Patroli Pendisiplinan Penegakan PPKM Berbasis Mikro dan Disiplin Prokes


SIBERONE.COM - Patroli Pendisilinan Penegakan PPKM Berbasis Mikro dan Patroli Pendisiplinan tentang Protokol Kesehatan kewajiban pemakaian masker di Desa Laban dan Desa kangkung, Kabupaten Kendal, dalam rangka pelaksanaan Inpres No. 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid- 19, serta Perda Bupati Kendal No. 67 tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan dimasa Pandemi Covid19. Selasa (1/05/2021). 


Kapolsek Kangkung Iptu Agus Supriyadi, S.H., M.H. Menjelaskan bahwa anggota piket malam Polsek Kangkung melakukan. Giat  pendisiplin  PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ), dalam rangka pelaksanaan Protokol Kesehatan guna antisipasi penyebaran  Covid19; yaitu melaksanakan operasi penggunaan masker terhadap warga masyarakat.

"Giat  terkait Pendisiplinan Protokol Kesehatan dan Pelaksanaan INPRES No 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan dalam  Pencegahan dan Pengendalian Covid- 19 serta Perda Kab. Kendal  No.67 tahun 2020," jelas Kapolsek Kangkung

"Pembubaran Kerumunan serta pemberlakuan   Penerapan pelaksanaan Social Distancing maupun Physical Distancing, cuci tangan dan pakai masker, agar masyarakat senantiasa mentaati Peraturan Pemerintah dalam rangka mewujudkan *ADAPTASI KEBIASAAN BARU* dimasa Pandemi Covid- 19.,"

Sementara Iptu Agus mengatakan adapun hasil Patroli Penegakan PPKM Berbasis Mikro dan Patroli Pendisiplinan tentang Protokol Kesehatan Kewajiban Pemakaian Masker terkait pelanggaran protokol kesehatan covid 19 dengan lokasi di Desa Laban dan Desa kangkung diantaranya

"Tatal pelanggaran yang ditindak ada 2 Orang Tidak menggunakan masker 2 Orang Kerumunan/tidak jaga jarak Nihil, pelanggar jam malam/pembatasan Nihil, Sanksi yang di berikan total 2 Orang," imbuh Kapolsek Kangkung

Bahwa kegiatan Patroli pendisiplinan Penegakan PPKM Berbasis Mikro dan Patroli Pendisiplinan tentang Protokol Kesehatan Kewajiban Pemakaian Masker selesai sekira jam 22:15 WIB berjalan aman dan kondusif. (*)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar