Seorang Pria di Tembilahan Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya
Pj Bupati Inhil Hadiri Pembukaan MTQ ke-42 Provinsi Riau di Kota Dumai
Tanggapi Intruksi Kabupaten, Desa Pulau Burung Buat Tempat Karantina Mandiri Buat Warga
SIBERONE.COM - Desa Pulau Burung kecamatan Pulau Burung langsung melaksanakan himbauan Tim Gugus Covid 19 Inhil tentang pembuatan tempat karantina bagi warga yang baru datang dari luar daerah.
Kepala Desa Pulau Burung, Usman menyebutkan saat mengetahui ada intruksi dari Ketua Tim Gugus Covid 19 yang juga Bupati Inhil HM Wardan, Desa Pulau Burung langsung merespon dan membuat tempat yang dimaksud.
"Setelah kita tau ada himbauan dari Kabupaten, Tim Gugus Covid 19 Desa Pulau Burung bersepakat menempatkan tempat karantina khusus desa tidak jauh dari Pelabuhan Desa Pulau Burung. Alhamdulillah disana ada fasilitas umum yakni sekolah Paud yang sekarang kosong kita manfaatkan menjadi tempat karantina," jelas Usman, Kamis (16/4/2020).
Usman menuturkan, tempat karantina yang dibuat ini akan difungsikan ketika sudah ada warga yang baru datang dari luar dan berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP).
"Jika ada yang mudik namun berstatus ODP kita rekomendasikan karantina dulu disini selama 14 hari agar keluarganya steril dan masyarakat di desa juga aman," imbuhnya.
Berita Lainnya
Kunker Kamtibmas ke Kecamatan Batang Tuaka, Kapolres Inhil Didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Inhil
Tim Gugus Covid-19 Kecamatan Pulau Burung Akan Sterilkan Kediaman Pasien Reaktif Corona
Pesan Kades Tanjung Baru di Hari Dirgahayu RI ke 75
PengCab IBA MMA Inhil Resmi Terbentuk, Said Yusrizal sebagai Ketua
Hari pertama pelaksanaan ops patuh Lancang Kuning, 7 Poin Ini Menjadi Priotitas Tindakan
Kunker di Guntung Danrem 031/Wira Bima Disambut Tarian Barongsai
HMOK Kumpulkan Koin Suap untuk Kapolda, Kejati dan Kejagung
Bupati Inhil HM Wardan Terima Penghargaan Peringkat Pertama Se-Provinsi Riau Peduli HAM Tingkat Nasional Tahun 2020
Bupati Inhil Buka Kontes Ikan Cupang, Yang di Taja KCRI
Septina Primawati Rusli dan YPKR Inhil Sosialisasikan Perda Nomor 4 Tahun 2020 Provinsi Riau
Terapkan Prokes Covid-19, Senin Pengurus SMSI Riau Dilantik
Jelang Sholat Jum'at Dandim Bersama Kapolres Inhil dan Marlis Syarif Bagikan Masker