Tanggapi Intruksi Kabupaten, Desa Pulau Burung Buat Tempat Karantina Mandiri Buat Warga


SIBERONE.COM - Desa Pulau Burung kecamatan Pulau Burung langsung melaksanakan himbauan Tim Gugus Covid 19 Inhil tentang pembuatan tempat karantina bagi warga yang baru datang dari luar daerah. 

Kepala Desa Pulau Burung, Usman menyebutkan saat mengetahui ada intruksi dari Ketua Tim Gugus Covid 19 yang juga Bupati Inhil HM Wardan, Desa Pulau Burung langsung merespon dan membuat tempat yang dimaksud. 

"Setelah kita tau ada himbauan dari Kabupaten, Tim Gugus Covid 19 Desa Pulau Burung bersepakat menempatkan tempat karantina khusus desa tidak jauh dari Pelabuhan Desa Pulau Burung.  Alhamdulillah disana ada fasilitas umum yakni sekolah Paud yang sekarang kosong kita manfaatkan menjadi tempat karantina," jelas Usman, Kamis (16/4/2020).

Usman menuturkan, tempat karantina yang dibuat ini akan difungsikan ketika sudah ada warga yang baru datang dari luar dan berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP).

"Jika ada yang mudik namun berstatus ODP kita rekomendasikan karantina dulu disini selama 14 hari agar keluarganya steril dan masyarakat di desa juga aman," imbuhnya.


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar