Operasi Yustisi Malam Hari, Petugas Gabungan Masih Menjumpai Pelanggar Prokes


SIBERONE.COM - Guna mencegah meningkatnya potensi penyebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal, Satgas gabungan TNI-Polri, dan Satpol PP menggelar Operasi Yustisi Pengawasan Pengendalian dan Penegakan Hukum Disiplin Protokol Kesehatan Skala Mikro malam hari. Rabu ( 26/05/21)
Dilaporkan, dalam kegiatan tersebut, ternyata masih banyak dijumpai warga yang tidak disiplin protokol kesehatan. 
Dandim 0712/Tegal melalui Danramil 18/Pagerbarang Kapten Cba Sutikno menjelaskan bahwa, kegiatan penegakan hukum (Yustisi) merupakan salah satu upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam tatananan kehidupan Era Baru. Menurut Danramil, kegiatan ini juga merupakan implementasi dari penerapan PPKM skala Mikro. Dimana, kegiatan ini dilaksanakan dengan mengecek protokol kesehatan kepada masyarakat yang sedang berkerumun.
"Jadi dengan melaksanakan razia atau operasi ini diharapkan masyarakat semakin meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan dimanapun berada," ujarnya.
Sementara Babinsa Peduli wilayah Koramil 18/Pagarbarang Serda Asep Koswara menjelaskan, bahwa dalam mendukung percepatan penanganan Covid-19 ini diperlukan kerjasama seluruh stakeholder, utamanya masyarakat. Hal ini lantaran masyarakat merupakan garda terdepan dalam pencegahan penularan Covid-19.
"Jadi masyarakatlah yang menjadi garda terdepan, dan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan adalah kunci utama, tetap produktif, tapi protokol kesehatan wajib diterapkan,"imbuhnya.
Dalam operasi yang dilakukan, pihaknya juga menekankan agar kegiatan yang dilaksanakan tetap mengambil langkah preventif, persuasif dan edukatif sehingga masyarakat menjadi peduli dan ikut bertanggung jawab mematuhi prokes.
"Secara bersama-sama mari kita meningkatkan disiplin protokol kesehatan untuk keselamatan dan kesehatan kita semua agar bisa tetap produktif sekaligus aman dari virus korona", pungkasnya. (HS)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar