Jual Foto dan Video Tak Senonoh Mantan Kekasih di Medsos, Pria Ini Berhasil Diciduk Satreskrim Polres Inhil
SIBERONE.COM - Pelaku penyebaran foto dan video tidak senonoh di media sosial ditangkap Sat Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Inhil.
Pelaku sendiri seorang pemuda inisial PP (21), warga Jambi menyebarkan foto dan video mantan pacarnya inisial FY (18) warga Kecamatan Gaung, Kabupaten Inhil, Provinsi Riau.
Bukan hanya menyebarkan ke media sosial (medsos) via whatsapp, pelaku juga menjual foto dan video mantan pacarnya tersebut di medsos Instagram.
Tak terima foto dan video dirinya disebar pelaku, FY langsung melaporkannya ke Polres Inhil pada Sabtu 24 April 2021 karena merasa dirugikan.
"Laporan korban sudah diterima Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah SIK M.Si," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH SIK MHum melalui Paur Humas Ipda Esra SH, Rabu (26/5/2021).
Disebut Ipda Esra, pelaku menjual foto dan video korban seharga 20 ribu hingga 100 ribu rupiah, tergantung panjangnya durasi video.
"Setelah dilakukan penyelidikan terhadap identitas dan keberadaan pelaku, pada hari yang sama, sekitar pukul 18.00 wib, Unit Tipidter berhasil menangkap dan mengamankan PP di Tanjung Jabung Barat, Jambi," ujarnya.
Pelaku saat ini dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
"Barang bukti yang berhasil diamankan, 1 unit handphone android," pelaku di kenakan pasal 45 ayat (1) UU RI No.19 tahun 2016 tentang perubahan UU RI No 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara," jelasnya.
Berita Lainnya
3 Penambang Tersangka Pelaku Pencabulan Diamankan Polres Kotamobagu Sulut
Ini Tanggapan Natalia Rusli, Terkait Laporan Polisi LQ Indonesia LawFirm
Polsek Mandau Ringkus Tersangka Spesialis Maling Kotak Infak Masjid
Chaerul Amir Jelaskan Dirinya Tak Terkait Kasus Hukum Antara Sherly Kuganda dan Natalia Rusli
Polsek Tenayan Raya Pekanbaru Bekuk Dua Pemuda Diduga Curi 7 Kotak Keramik
Pengedar Sabu Diringkus Polres Bengkalis, BB 28 Bungkus Diamankan
Pelaku Begal Motor di Rohul Diamankan Polsek Kepenuhan
Diduga Bawa Sajam dan Lakukan Pemerasan, Juru Parkir di Pekanbaru Diamankan Polisi
Meski Telah Berdamai, Kasus Cabul dan Persetubuhan Anak Tetap Berjalan
Peras Pekerja di Desa Teluk Meranti, 3 Pelaku Diamankan Polres Pelelawan
LSM Bentar Laporkan Adanya Dugaan Korupsi Program BSPS di Desa Citorek Sabrang ke Polres Lebak
2 Warga Tanjunguban Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Judi Online