Kejari Batang Melakukan Giat Layanan Pengembalian BB Menggunakan Kendaraan SI ABUNAWAS


SIBERONE.COM - Pada hari Kamis tanggal 20 Mei 2021, petugas barang bukti Kejaksaan Negeri Batang telah melakukan kegiatan layanan pengembalian barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap dengan menggunakan kendaraan SI ABUNAWAS “Siap Antar Barang Bukti Sampai Tuntas”. 

Adapun barang bukti yang dikembalikan antara lain berupa : - 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha X Ride warna putih biru Nopol : G-5624-CL berikut STNK dan kunci kontaknya. - 1 (satu) unit Sepeda motor Yamaha Mio warna putih Nopol : G-2451-XX.                    Inovasi tersebut merupakan bagian dari program pelayanan Kejari Batang sebagai wujud pelaksanaan pelayanan terbaik Kejaksaan Negeri Batang kepada masyarakat dengan menyerahkan barang bukti yang telah diputus oleh hakim dan berkekuatan hukum tetap langsung diserahkan kepada pemiliknya yang berhak tanpa dipungut biaya, hal tersebut implementasi Kejari Batang dengan sungguh sungguh dan semangat serta sepenuh hati melayani masyarakat Kabupaten Batang.

Sebagai satker yang telah meraih predikat WBK maka secara konsisten untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam rangka mewujudkan Kejaksaan Negeri Batang menuju WBBM, ujar ALI NURUDIN, SH., MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri Batang dengan didampingi oleh SRI WULANDARI, SH selaku Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Batang. (HS)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar