100 Hari Kerja Kapolri, 1.864 Kasus Diselesaikan Dengan Restorative Justice
SIBERONE.COM - Polri menyatakan ada 1.864 kasus yang diselesaikan dengan menggunakan pendekatan Restorative Justice atau keadilan restoratif dalam 100 hari kerja Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjabat sebagai Kapolri.
"Sudah dilakukan sebanyak 1.864 di masing-masing Polda," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers 100 hari kinerja Kapolri, di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/4/2021).
Argo menjelaskan, terkait dengan keadilan restoratif, saat ini, pihaknya sedang menggodok Peraturan Kepolisian (Perpol) untuk mengatur mengenai penerapan restorative justice di Korps Bhayangkara.
"Akan kami garap peraturan kepolisian berkaitan dengan penerapan keadilan restorative justice dalam penanganan tindak pidana," ujar Argo.
Menurut Argo, pendekatan restoratif itu dilakukan terhadap beberapa kasus dan telah dilakukan di seluruh Indonesia.
Misalnya, di Bareskrim ada kasus di Direktorat Tindak Pidana Umum, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus, ataupun Direktorat Tindak Pidana Siber yang telah diselesaikan menggunakan pendekatan restoratif.
Selain itu, terdapat juga beberapa contoh kasus lain di seluruh Indonesia yang menggunakan pendekatan yang sama. Dalam hal ini, restoratif justice membuat aparat dapat mengambil diskresi sehingga pihak pelapor ataupun yang dilaporkan berdamai.
"Misalnya ada seperti kemarin, kasus-kasus nenek ngambil kapas. Yang bisa kami selesaikan restorative justice, itu tidak masalah," ucap Argo. (*)
Berita Lainnya
Mapolres Kendal Gelar Upacara Corp Raport, Reward dan Wisuda Purna Tugas Anggota Polres Kendal
Polres Inhil Terjunkan 107 Personil, Amankan Aksi Demo Mahasiswa di DPRD
Audiensi Dengan Mendes PDTT, Kapolri Pastikan Pendampingan Edukasi Dana Desa
Kapolres Cirebon Kota Fasilitasi Pertemuan Antara Perwakilan FSPMI dengan Pemkot dan Anggota DPRD
Tingkatkan Kemampuan Personil, Kapolres Pekalongan Cek Peralatan Dalmas dan Latihan PHH Dalmas
Polsek Tembilahan Hulu Distribusikan Bantuan Tunai Pangan ke 445 Orang
Pria Mengaku Imam Mahdi Diamankan Polda Riau
Latihan Kerja di Polres Pekalongan, Taruna Akpol Gelar Binluh Kenakalan Remaja dan Bahaya Narkotika
Pengunjung Samsat Kajen Untuk Patuhi Protokol Kesehatan
Tiga Hari Operasi Keselamatan, Satlantas Berikan Edukasi dan Teguran
Polri Berpegang Teguh Menjaga HAM Dalam Menciptakan Kamtibmas
Pengurus dan Pengawas Primkoppol Polres Pekalongan Masa Jabatan 2022-2025 Resmi Dilantik