Pasien Dalam Pengawasan Yang Terindikasi Covid-19 di RSUD Puri Husada Meninggal Dunia
SIBERONE.COM, INDRAGIRI HILIR - Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang terindikasi Covid-19 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meninggal dunia, Kamis (9/4/2020).
Juru Bicara Bidang Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Inhil, Trio Beni Putra mengatakan satu orang pasien PDP meninggal dunia sekitar pukul 06:20 wib di Rumah Sakit Puri Husada Tembilahan.
"Pagi ini, kita terima informasi dari pihak RSUD Puri Husada Tembilahan satu orang Pasien PDP di Kabupaten Inhil dinyatakan meninggal dunia," tutur Trio.
Jenazah Pasien PDP dengan hasil rapid test reaktif, akan disemayamkan di tempat pemakaman umum (TPU) yang baru di parit 19 Tembilahan, Kelurahan Sungai Beringin.
Proses pemakaman akan dilakukan sesuai dengan protokol penanganan Covid-19 berdasarkan Fatwa MUI No 18 tahun 2020 tentang pedoman pengurusan jenazah bagi umat muslim.
"Mulai dari pemandian, pengkafanan, mensholatkan hingga penguburan jenazah harus sesuai protokol kesehatan dan mentaati aturan Agama," imbuh Trio Beni Putra.
Berita Lainnya
Kepala Dinkes Inhil Hadiri Rakor Anev Penanganan Karhutla
Berikut Beberapa Daya Tarik dari Bukit Condong di Kelurahan Selensen
DPRD Inhil Laksanakan Rapat Paripurna ke-3 Persidangan 1 Tahun 2024
Gandeng BKKBN dan TPPS, Dinas P2KBP3A Inhil Gelar Forum Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting
Keripik Pisang Pedas Manis Bunaiyah Tembilahan, Jajanan dengan Rasa Unik
Bentuk Herd Immunity untuk Beraktivitas Normal Kembali
Bupati Inhil Soroti Ekonomi Seberang Tembilahan dan Akses Transportasi Pasca Longsor
Satpam Meninggal Dunia, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp66 Juta
BPJAMSOSTEK Pekanbaru Kota Gelar Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan
Pastikan Kesiapan, Bupati Inhil Inspeksi TPU Khusus Pasien Covid-19
HUT Damkar ke-103, DPKP Inhil Gelar Perayaan Sambil Bakar Api Unggun
Siput Sedot Dari Inhil Tembus Pasar Ekspor Hingga ke Malaysia