PPKM Skala Mikro, Larangan Mudik Sangat Tepat untuk Menekan Klaster Baru Covid-19


SIBERONE.COM - Wujud dukungan Komando Rayon Militer (Koramil) 10/Dukuhturi  Kodim 0712/Tegal, pada kebijakan pemerintah untuk menekan angka penyebaran Covid-19, pemerintah pusat secara resmi mengeluarkan kebijakan larangan mudik lebaran tahun 2021 ini. Bahkan  pemerintah mengeluarkan larangan beroperasi bagi transportasi mulai tanggal 6 -17 Mei 2021.
Menindaklanjuti itu, Koramil 10/Dukuhturi gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Seperti halnya yang dilaksanakan hari ini yaitu Kegiatan Sosialisasi Dilarang Mudik Lebaran 2021 dan sosialisasi Prokes Covid-19 dalam rangka PPKM Skala Mikro bertempat di Balai Desa Ketanggungan Kecamatan Dukuhturi Kabupaten Tegal, Jumat (07/5/2021).
Dandim 0712/Tegal melalui Danramil 10/Dukuhturi Kapten Inf Radiyono, membenarkan kegiatan tersebut dalam rangka Pemantauan Pemudik, Pelaksanaan Sholat Idul fitri, Pelarangan Kegiatan Open Hous dan Hajatan yang berada di Desa Ketanggungan Kecamatan Dukuhturi Kabupaten Tegal di Masa Pandemi Covid 19.
"Dengan adanya sosialisasi ini, Masyarakat menjadi tahu ada larangan mudik lebaran 2021 dari Pemerintah. Guna mencegah penyebaran Covid-19. Banyak waktu untuk membersihkan rumah dan lingkungan serta semakin dekat dengan kehidupan normal. Semakin dekat dengan keluarga di rumah. Dengan tidak mudik dapat menyelesaikan aktifitas yang tertunda dan banyak waktu untuk berolah raga serta cukup Lebaran di rumah saja," harap Dandim melalui Danramil.
Hadir dalam kegiatan tersebut . Camat Dukuhturi Muhtarom  Sip, Danramil 10/Dukuhturi Kapten Inf Radiyono, Kepala Desa ketanggungan Drs.H.Junaidi, Ketua BPD Desa Ketanggungan  Ahmad Jamal,Ketua KPMD Desa Ketanggungan Muhajirin, serta Tomas,Toga dan Toda Desa Ketanggungan. (HS)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar