Disdukpencapil Inhil Himbau Masyarakat Tunda Dulu Urusan Adminduk Hingga 14 Hari ke Depan


 


SIBERONE.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) kabupaten Indragiri Hilir menghimbau masyarakat untuk menunda dulu mengurus administrasi kependudukan. 

Sekertaris Disdukpencapil Inhil, Nursal Sulaiman saat dikonfirmasi melalui selulernya menyebutkan himbauan penundaan kepengurusan Adminduk ini karena mewaspadai virus Covid 19. 

Nursal Sulaiman mengatakan bagi masyarakat kabupaten Inhil yang terdiri dari 20 kecamatan agar menunda dulu berkunjung ke Capil karena sekarang sedang dalam kondisi melawan Corona. 

"Guna mengantisipasi dari kerumunan banyak orang sebaiknya masyarakat menunda dulu ke Capil karena kita khawatir apabila sudah berkerumun, nanti akan tidak sadar bisa berinteraksi dan memudahkan penyebaran Covid 19 apabila ada salah satu yang terindikasi," jelasnya, Rabu (18/3/2020).

Himbauan ini dibuat, kata mantan Humas Pemkab Inhil, sesuai dengan surat edaran Dirjendukpencapil yang baru diterima beberapa hari ini. 

Nursal menambahkan, meskipun nantinya kondisi Capil dalam keadaan seperti istirahat selama 14 hari namun pada hakekatnya tetap bekerja karena pihaknya merencanakan akan memanfaatkan waktu untuk menyelesaikan pekerjaan terhadap e-KTP yang masih tersisa untuk diprint.

Selain itu, pihaknya juga tetap akan membuka pelayanan yang sifatnya terbatas karena mengingat ada kebutuhan adminstrasi masyarakat yang betul-betul dibutuhkan. 

"Kita tetap ada buka pelayanan namun mungkin yang bersifat urgen saja seperti orang mau nikah, buat paspor, BPJS, kepengurusan di rumah sakit, mengurus di Dinas Sosial dan lain sebagainya hingga tanggal 30 Maret. Dan di awal bulan April kita akan buka pelayanan kembali sama seperti hari-hari biasanya," ujarnya. 

 


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar