Diduga Lakukan Perbuatan Tidak Menyenangkan dan Pengrusakan, Oknum Kades di Kecamatan Campaka Cianjur Dilaporkan Isterinya


SIBERONE.COM - Seorang oknum kepala desa diKecamatan Campaka berinisial AS dilaporkan ke polisi karena dugaan telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan dan pengrusakan barang milik isterinya berinisial YA.

Dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan pengrusakan itu terjadi pada saat ibu YA mendatangi dan memergoki AS yang sedang berada dirumah seorang yang diduga sebagai orang ketiga di hubungan rumah tangganya.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh kuasa hukum ibu YA, Firly Sopirmas, S.H.bahwa benar kliennya telah melaporkan saudara AS kepihak berwajib karena dugaan telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan dan pengrusakan barang berupa Handphone milik kliennya.ucap Firly.Saat dikonfirmasi,Selasa (04/05/2021).

Ia pun menerangkan perihal kronologis kejadian yang terjadi sehingga adanya laporan tersebut,kejadiannya bermula dari adanya informasi yang didapat ibu YA dari seseorang pada hari Rabu (28/04/2021) yang mengatakan kalau Si kades (suaminya) sedang berada dirumah seseorang yang selama ini diduga sebagai orang ketiga,mengetahui informasi tersebut ibu YA berinisiatif untuk mencari tahu langsung akan kebenarannya, dengan mendatangi tempat tersebut,terang Firly.

Sebelumnya Ibu YA menghubungi saya dulu untuk memberitahu soal tersebut dan mengajak untuk bersama-sama membuktikan kebenaran informasi tersebut,singkatnya Klien saya mendatangi tempat atau rumah tersebut sendiri dan saya cuman memperhatikan dari kejauhan karena saat itu saya datang belakangan.jelasnya.

Tidak berselang lama terjadi percekcokan disana saya lihat ibu YA dan juga Kades keluar dari rumah tersebut sambil cekcok,pada saat itu saya lihat ibu YA sedang menelpon yang belakangan saya tau kalau mau menelpon untuk memanggil saya,tapi dirampas sama kades dan handphonenya dibanting sampai rusak parah.ungkap Firly.

Melihat situasi yang mulai ramai dan juga untuk menghindari hal hal berlebih yang bisa terjadi saya pun mendatangi tempat kejadian untuk melerai dan mengajak ibu YA untuk meninggalkan tempat tersebut.

"Situasinya sudah ramai tetangga disana pada keluar, karena kades emosi dan mengeluarkan kata kata yang tidak pantas dengan nada tinggi,mengumpat serta menyebut klien saya dengan ucapan ucapan yang boleh dikatakan kasar dan tidak pantas".Tutur Firly.

Atas dasar kejadian itulah klien saya melaporkan kades (suaminya) dengan laporan dugaan melakukan perbuatan tidak menyenangkan dan pengrusakan ke polsek karang tengah dengan bukti laporan Nomor : LP/B/22/IV/2 021/JABAR/RESCJR/SEK KARTENG,Tanggal 28 April 2021.tutup Firly.

Sementara itu AS (Kades) saat dihubungi untuk konfirmasi terkait hal ini tidak bisa dihubungi,baik via seluler dan juga Via WhatsApp tidak aktif. (HS/AB).


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar