Disaksikan Bupati Inhil HM Wardan, BPR Gemilang Teken MoU dengan Kejari


SIBERONE.COM  - Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Gemilang yang dilaksanakan di lantai 5 Aula Kantor Bupati Jalan Akasia No.1 Tembilahan terkait Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang dilaksanakan pada Selasa (4/5/2021) sore.

MoU ini disaksikan langsung Bupati HM.Wardan dan Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti, turut dihadiri Sekda, Asisten II, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala BPR Gemilang serta beberapa Pimpinan OPD dan bagian dilingkungan Pemkab Inhil serta Ketua Badan Pengawas PT BPR Gemilang.

Sambutan Kepala Kejari Inhil Rini Triningsih mengucapkan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan ini untuk melakukan perpanjangan nota kesepahaman pada bidang perdata dan tata usaha telah menetapkan usaha bersama landasan hukum.

"Dengan tujuan untuk bagaimana Kejaksaan Inhil untuk melakukan pemulihan atau penyelamatan keuangan kekayaan atau aset milik PT.BPR Gemilang," jelasnya.

Sementara itu, Bupati Inhil HM.Wardan mengatakan dalam sambutannya. BPR Gemilang dalam memberikan Kredit tersebut PT.BPR Gemilang tentunya berlandaskan prinsip kehati-hatian dengan memperhatikan prinsip 5C.

"Yakni; Character, Capacity (Keuangan), Capital (Modal), Condition (Kondisi) serta Collateral (Agunan)," kata Bupati Inhil HM Wardan.

Ia menambahkan, bila 5C ini telah dilaksanakan namun masih ditemukan adanya kredit artinya peminjaman melakukan Wanprestasi. Maka BPR Gemilang melakukan MoU dengan Kejaksaan.

"Kita memahami bahwa setiap perbankan pasti mempunyai Kredit bermasalah. Akan tetapi tujuan atas MoU adalah untuk PNS yang melakukan peminjaman, namun memiliki hambatan dalam pembayaran," pungkasnya.

Dikatakan Wardan. Maka kejaksaan negeri Inhil akan melakukan tagihan-tagihan kepada para PNS yang melakukan peminjaman dan lalai dalam pembayaran.

"Maka dengan ditandatanganinya MoU ini BPR dengan Kejari diharapkan kepada PNS agar segera melakukan penyelesaian sebelum dilakukan tagihan-tagihan nantinya," tutup Bupati Inhil HM Wardan.


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar