Indragiri Hilir Berduka, Mantan Bupati 2 Periode Wafat Hari Ini
DPRD Inhil Gelar Paripurna ke-4 Penyampaian LKPJ Pj Bupati Tahun 2023
Pj Bupati Inhil Hadiri dan Buka Sosialisasi Kerja Sama Daerah 2024
DPW KAMPUD Dorong Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Belanja Penggantian Suku Cadang Kendaraan di Sekda Way Kanan
SIBERONE.COM - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD), setelah resmi melaporkan dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) terhadap penggunaan keuangan Daerah yang diperuntukan belanja penggantian suku cadang kendaraan senilai Rp. 2.050.000.000,- di Sekretariat Daerah (Sekda) melalui DPA Bagian Umum Sekda Way Kanan, tahun anggaran (TA) 2019, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Way Kanan dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung (24/4/2021) kini pihaknya mendorong agar pihak Kejaksaan RI mengusut tuntas laporan tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum DPW KAMPUD, Seno Aji melalui siaran persnya di Bandar Lampung, pada Minggu (2/5/2021).
"Dari hasil penelusuran tim investigasi dan advokasi Lembaga, diperoleh data dan informasi terhadap belanja penggantian suku cadang kendaraan senilai Rp. 2.050.000.000,- terdapat belanja penggantian suku cadang diberikan kepada kendaraan-kendaraan yang dipinjam pakai kepada instansi lain senilai Rp. 329.581.770,-", ungkap Seno Aji.
Dia juga menjelaskan modus operandi yang dilakukan oleh Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Way Kanan yang disinyalir mengarah kepada praktik KKN.
"Disinyalir modus operandinya yaitu terdapat pembayaran fiktif terhadap belanja penggantian suku cadang kendaraan yang dipinjam pakai lantaran ada sejumlah kendaraan yang ternyata sudah dilelang", jelas Seno Aji yang juga sebagai aktivis muda ini.
Selain modus operandi di atas, belanja terhadap penggantian suku cadang kendaraan yang dipinjam pakai melanggar ketentuan yaitu Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) pada Pasal 167 ayat (3)", demikian terang Seno Aji.
Sementara, Sekretaris DPW KAMPUD, Agung, juga menegaskan agar pihak Kejaksaan Negeri Way Kanan bersama Kejaksaan Tinggi Lampung untuk bahu-membahu mengusut tuntas dugaan Korupsi di Bagian Umum, Sekretariat Daerah Kabupaten Way Kanan sesuai amanat Jaksa Agung RI.
"Kami meminta kepada Kejari Way Kanan dan Kejati Lampung untuk bahu membahu bersama rakyat mengusut tuntas dugaan KKN tersebut, sesuai amanat Jaksa Agung RI", pinta dia.
"Sesuai laporan pengaduan dari Lembaga KAMPUD, Kejaksaan RI harus mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan Korupsi di Bagian Umum, Sekretariat Daerah Kabupaten Way Kanan tahun 2019", demikian tutup Agung. (HS)
Berita Lainnya
Polda Aceh Diminta Back Up Polres Gayo Lues Tuntaskan Kasus Penilep Bantuan CSR di Gayo Lues
Beri Efek Jera, Orangtua AG 16 Tahun Diduga Korban Penganiayaan Tempuh Jalur Hukum
Sat Narkoba Polres Inhil Berhasil Amankan Pengedar Shabu
Sepanjang Juli, Polresta Denpasar Ringkus 54 Orang Tersangka Kasus Narkoba
Pencuri Kabel Lampu Milik Pemda Inhil Terancam Pidana Penjara 5 Tahun
Poldasu Pulangkan Camat Padang Tualang, Kades dan Sekdes Besilam
Sering Transaksi Shabu, RP Warga Tembilahan Hulu di Ciduk Polisi
Sudah Beraksi di 13 TKP, Pria Diduga Spesialis Bobol Rumah Diamankan Polres Inhil
7 Berkas Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi di PT. ASABRI Dinyatakan Lengkap (P-21)
Pesan Sabu Pakai Messenger, 2 Pria Ini Harus Mendekam Dibalik Juruji Besi
Wartawati Korban Kasus Pelecehan Sexual yang Diduga Dilakukan Oleh Oknum Pengacara Meminta Pendampingan ke UPT PPA
Kocar-kacir Saat Digerebek, 8 Orang Judi Sabung Ayam di Kempas Berhasil Diamankan Polisi