Pj Bupati Lepas Keberangkatan 85 JCH Anggota Korpri dan Pensiunan
Tetap Jadi yang Terbaik dan Lanjutkan Pendidikan Lebih Tinggi
Babinsa Pantau Pemudik Masuk Wilayah Binaannya
SIBERONE.COM – Masih adanya pandemi Covid-19 hingga kini membuat pemerintah terus berupaya menekan laju penyebarannya melalui berbagai kebijakan maupun aturan. Salah satunya seperti yang saat ini diterapkan yaitu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro hingga tingkat desa/kelurahan.
Pemerintah sendiri telah beberapa kali melakukan perpanjangan kebijakan PPKM Berbasis Mikro ini, tak terkecuali Kabupaten Purbalingga yang belum lama ini melalui Surat Edaran (SE) Bupati Purbalingga Nomor : 300/6806 juga turut memperpanjang PPKM Berbasis Mikro hingga ke tingkat desa/kelurahan terhitung mulai tanggal 20 April hingga 3 Mei 2021 dengan evaluasi secara dinamis terhadap perkembangan epidemiologis dan kepatuhan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.
Adanya kebijakan ini turut direspon pelaksanaannya sampai di tingkat desa/kelurahan dengan memberdayakan berbagai unsur yang ada termasuk melibatkan Babinsa maupun Bhabinkamtibmas serta petugas lainnya dan masyarakat desa/kelurahan itu sendiri seperti yang terjadi di Desa Lamuk, Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga, (27/4/2021).
Adanya 2 orang pemudik yang pulang dari Tanjung Pinang Kepulauan Riau oleh Ketua RT segera dilaporkan kepada pihak desa yang segera ditindaklanjuti pemeriksaan dan pengecekan kepada 2 orang pemudik luar daerah tersebut oleh petugas medis dengan didampingi Babinsa.
Informasi tentang hal ini dibenarkan Serma Maryono selaku Babinsa Koramil 07/Kejobong untuk Desa Lamuk tentang adanya 2 orang pemudik dari luar daerah yang masuk ke wilayahnya dan sesuai aturan, bersama unsur Satgas Covid-19 yang ada di tingkat desa segera mengecek baik administrasi perjalanan, identitas diri maupun bukti pemeriksaan kesehatan bebas Covid-19 berupa Rapid Tes.
"2 orang pemudik atas nama Kholid Eko W (48) dan Sidik (38) warga Desa lamuk yang baru saja mudik dari Tanjung Pinang Riau, padanya sesuai prosedural kami cek administrasinya dan kita perintahkan karantina mandiri di rumahnya, hal ini merujuk peraturan pemerintah khususnya Peraturan Bupati Purbalingga tentang PPKM Berbasis Mikro guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ungkapnya. (HS/FS)
Berita Lainnya
Sampah Berserakan, Wisata di Pulau Banyak Barat Aceh Singkil Bau Aroma Tak Sedap
Bersama Warga Binaan, Koptu Al Alim Laksanakan Patroli dan Sosialisasi Karhutla
Pemdes Suka Damai Singkil Lakukan Jum'at Bersih
Swadaya Masyarakat Kelurahan Penggaron Kidul Sewa Eksavator Tinggikan Tanggul Sungai Kali Babon
Pemda Melalui DPKP Inhil Lakukan Penyemprotan Disinfektan
Pemuda Kreatif Kecamatan Enok Lakukan Aksi Nyata Bantu Masyarakat
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesenden Polsek Utbar Polres Ciko Sambangi Pasar Kramat dan Posko
Hari Pertama Program Jateng 2 Hari di Rumah Saja, Polres Tegal Kota Lakukan Penyemprotan Disinfektan
Bentuk Kampung Tangguh Tembilahan Barat, Masyarakat Ucapkan Terima Kasih Atas Perhatian Kapolres
Babinsa Koramil 06/KTM Sertu Jonni Pasaribu Sosialisasi Antisipasi Karhutla di Wilayah Binaan
Relawan IWO Inhil Distribusikan APD Baju Hazmat ke Sejumlah Puskesmas dan Pustu
Operasi Yustisi Gabungan Piket Fungsi Polres Ciko Secara Humanis Imbau Warga Tidak Berkerumun