Bangun Zona Integritas, Deputi 3 Kemenko Marves Perkuat Peran Sebagai Agen Perubahan


SIBERONE.COM - Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) khususnya Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi (Deputi 3) terus berupaya untuk mewujudkan sistem dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. 

"Saya berharap nantinya para agen perubahan Deputi 3 dapat mengubah sistem dan tata kelola pemerintahan menjadi lebih baik, yaitu dengan hadir di tengah masyarakat," ungkap Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi (Deputi 3) Ayodhia Kalake saat membuka pertemuan mengenai Penguatan Agen Perubahan dalam Pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Acara tersebut diadakan pada Sabtu (24-04-2021) di Bandung dan diikuti oleh seluruh pegawai internal Deputi 3. 

Lebih spesifik, Deputi Ayodhia menginginkan agar Deputi 3 Kemenko Marves dapat menghadirkan inovasi pemerintahan yang dekat dengan masyarakat, mampu menyosialisasikan program dengan efisien, serta konsisten memberikan manfaat bagi publik. 

"Acara pagi ini untuk mengimplementasikan reformasi birokrasi, khususnya pada area manajemen perubahan," ucap Sekretaris Deputi (Sesdep) Lukijanto menambahkan. 

Untuk membangun ZI dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, pelayanan publik yang optimal, kapasitas dan birokrasi yang akuntabel, serta profesionalisme para aparatur, maka dibentuklah _Agent Of Change_ (AoC) atau agen perubahan. Para AoC yang terdiri dari kaum milenial ini dipilih untuk membuat kinerja Deputi 3 menjadi lebih baik. 

"Agen perubahan adalah individu atau kelompok terpilih yang menjadi pelopor perubahan," beber Asisten Deputi (Asdep) Wilayah III Deputi Reformasi Birokrasi Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Raka Pamungkas yang hadir pula dalam kesempatan tersebut. Mereka harus mencerminkan integritas dan kinerja yang tinggi, sekaligus menjadi contoh dan panutan dalam berperilaku di lingkungan organisasinya. 

Selain agen perubahan, dalam proses mewujudkan perubahan juga memerlukan komitmen pimpinan hingga seluruh jajaran sebagai unsur pelaksana. 

Sebagai informasi, reformasi birokrasi sendiri berperan penting dalam menciptakan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Biroraksi Bersih/Melayani (WBBM) di lingkungan pemerintahan. Di tahun 2021, Deputi 3 pun menetapkan target untuk mendapatkan kedua predikat tersebut. 

Lebih jauh, Deputi 3 ingin membuktikan bahwa instansi pemerintah mampu menjadi penggerak implementasi reformasi birokrasi sampai ke unit-unit terkecil. 

Salah satu di antara dua rencana _quick wins_ yang telah dilakukan adalah penataan arsip. "Hal ini juga dapat menjadi ajang bagi AoC D3 untuk menunjukkan kontribusinya dalam meningkatkan pencapaian," tambah Deputi Ayodhia. 

Agar reformasi birokrasi ini berjalan lancar, Sesdep Lukijanto menyampaikan bahwa Deputi 3 akan melakukan _monitoring_ dan evaluasi secara berkala, seperti dengan menilai pelaksanaan rencana kerja agen perubahan. Selain itu, akan dilihat perkembangan implementasi dan inovasi yang telah dibuat agen perubahan bagi unit kerja. "Survei penilaian kinerja agen perubahan juga menjadi penting untuk dilakukan," ingat Kepala Bagian Organisasi Tata Laksana Biro Hukum Kemenko Marves Iwa Gemino. 

Setelah rapat tersebut, Deputi 3 juga menggelar rapat internal yang membahas tentang progres isu-isu utama Deputi 3. Sesdep Lukijanto memaparkan tentang Strategi Penkngkatan Manajemen Kearsipan di Deputi 3, yang kemudian dilanjutkan oleh paparan dari seluruh asdep, yaitu Asdep Infrastruktur Dasar, Perkotaan, dan Sumber Daya Air Rahman Hidayat, Asdep Infrastruktur Pengembangan Wilayah Djoko Hartoyo, Asdep Infrastruktur Konektivitas Rusli Rahim, Asdep Industri Pendukung Infrastruktur Yudi Prabangkara, serta Asdep Industri Maritim dan Transportasi Firdausi Manti. (HS)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar