Ajak Bakar Bendera Merah Putih, Bekas Perkara FP Tahap II Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jayapura
SIBERONE.COM - Ferry Pakage, Pemilik akun Facebook an.Cobalt. yang memposting video secara live streaming video di Facebook yang mana mengajak untuk membakar bendera merah putih, berkas perkara tahap Dua diserahkan satgas cyber nemangkawi ke Kejaksaan Negeri Jayapura, jumat 23/4/2021.
Kasatgas Humas Nemangkawi Kombes Pol M Iqbal Alqudusy saat di kofirmasi mengatakan, hari ini jumat 23 april 2021, Pemilik akun Facebook an.Cobalt, yaitu saudara Ferry Pakage, Berkas Perkara Tahap Duanya telah diserahkan oleh satgas cyber nemangkawi ke kejaksaan negeri jayapura.
Kasatgas Humas Nemangkawi, pada kesempatan tersebut kembali mengingatkan kepada para pengguna media sosial untuk menggunakan media sosial dan 'handphone' harus secara baik dan bijak. Negara Indonesia adalah negara hukum, segala bentuk pelanggaran yang dilakukan baik secara 'offline' maupun 'online' akan berhadapan dengan hukum.
“Generasi muda Indonesia di Papua kami himbau jangan larut dalam trend teknologi demi konten yang berbau SARA sehingga membuat kita sendirilah yang akan berhadapan dengan hukum. Mari kita bijak dalam menggunakan media sosial”, Kata Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. (HS)
Berita Lainnya
Diduga Edarkan Narkoba, Pria di Pekanbaru Diamankan Polisi
Diduga Spesialis Pencuri HP Pasien di RS Awal Bros Pekanbaru, Wiranto Ditangkap Polisi
Ayah Cabuli Anak Kandung Usia 6 Tahun di Aceh Dihukum 7 Tahun Penjara
Polres Kampar Berhasil Tangkap 1 Tersangka Pengedar Narkoba Jenis Sabu
Dua Pencuri Besi Tower PLN di Kampar Ditangkap, Pelaku Diduga Pecandu Narkoba
Polres Rohul OTT Kades, Sita Uang 20 Juta Hasil Pungli Pengurusan SKRT Dan SKGR
Hari Lahir ke 2, Komunitas Strata Gelar Tasyakuran
Kepergok Saat Beraksi Curi Motor di Halaman Rumah, Pria di Pekanbaru Diamankan Polisi
Advokat IKADIN Resmi Dilantik dan Disumpah, DPC IKADIN TEGAL Berikan Ucapan Selamat
Pelaku Begal Motor di Rohul Diamankan Polsek Kepenuhan
Aktivis ARM Ciayumajakuning Bongkar Dugaan Penyimpangan Anggaran DAK TA.2020 Pada Dinas Pendidikan Kota Cirebon
7 Pelaku Sindikat Judi Online Diamankan Polrestabes Surabaya