Polres Pekalongan Imbau Jajarannya untuk Tidak Bepergian Keluar Daerah Atau Mudik


SIBERONE.COM - Kepala Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K., melalui Kabag Ops
AKP Agus Sulistwiantoro, S.H. mengimbau kepada seluruh anggotanya dan aparatur sipil negara (ASN) Polri untuk tidak bepergian ke luar daerah atau mudik. Hal tersebut disampaikan saat  memimpin apel pagi di halaman Mapolres Pekalongan, Jum’at (23/4/2021)

AKP Agus mengatakan, hal itu untuk mengurangi risiko penyebaran wabah virus corona atau Covid-19. "Mengurangi risiko Covid-19 yang disebabkan mobilitas dari satu wilayah ke wilayah lainnya, maka anggota Polri dan ASN Polri beserta keluarganya tidak bepergian ke luar daerah dan mudik selama masa berlakunya status keadaan darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona," katanya.

Seluruh anggota Polres Pekalongan dan jajarannya diharapkan bisa menjadi contoh, serta mengajak masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya untuk tidak bepergian ke luar daerah atau mudik. 

Tak sampai disitu saja, pihaknya juga selalu menekankan kepada seluruh personil jajaran Polres Pekalongan untuk tidak bosan-bosannya mengingatkan kepada masyarakat akan pentingnya mematuhi Protokol kesehatan dengan menerapkan 5M, seperti mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Mari bersama kita terapkan protokol kesehatan 5M untuk mencegah penularan dan penyebaran virus corona di Indonesia. Gunakan selalu masker walaupun tidak dalam keadaan sakit , dan tak lupa pula untuk selalu meningkatkan sistem kekebalan tubuh agar terhindar dari infeksi COVID-19,” ajak Kabag Ops AKP Agus. (Hms/Red)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar