Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
YLF Regional Pekanbaru Siap Bertanding di Tingkat Nasional
Terkait Gugatan Cerai Isteri Kades di Campaka Cianjur ;"Tuding Karena Orang Ketiga"
SIBERONE.COM - Seorang isteri berinisial Y ( 41) angkat bicara terkait gugatan cerai yang dilayangkan suaminya yang menurutnya didasari karena adanya orang ketiga yang menjalin hubungan dengan suaminya.
Ibu Y yang bertempat tinggal di KP Cikacip RT 03/01 Desa Mekarjaya Kecamatan Campaka kabupaten Cianjur menceritakan kalau dia dan suaminya berinisial A.S yang saat ini menjabat sebagai kepala desa, sudah 15 tahun menjalani biduk rumah tangga dan sudah dikaruniai dua orang anak.
Selama kurun waktu tersebut rumah tangganya baik baik saja,Namun Kurang lebih 6 (enam) bulan belakangan ini ada perubahan yang dirasa oleh ibu Y pada suaminya.
" Enam bulan terakhir ini ada perubahan pada suami apalagi setelah saya mengetahui adanya orang ketiga yang menjalin hubungan dengan suami saya".ucap Y saat menghadiri proses sidang Gugatan permohonan cerai yang dilayangkan suaminya di Pengadilan Agama kabupaten Cianjur,kamis (22/04/2021).
Gugatan ini menurutnya karena didasari adanya hubungan yang dijalin suaminya dengan wanita lain.
"Kenapa saya bilang begitu karena setelah saya mengetahui dan memiliki bukti bukti akan adanya hubungan tersebut sikap suami berubah drastis dan juga berkeinginan untuk berpisah dengan saya". ungkapnya.
Saat ditanya apakah mengenal dengan wanita yang diduga sebagai orang ketiga tersebut,ibu Y mengaku sangat mengenal sekali dengan wanita yang dimaksud.
" Beliau itukan seorang pejabat publik disini ,anggota dewan wakil dari salah satu parpol dengan inisial G",jadi saya pasti mengenalnya malahan sudah pernah berkomunikasi langsung dengannya.ucap ibu Y.
"Intinya untuk gugatan cerai yang dilayangkan kepada saya ini menurut saya didasari karena adanya pihak ketiga atau wanita lain tersebut yang menjalin hubungan dengan suami saya". tegasnya.
Terpisah A.S (suami ibu Y) saat dikonfirmasi membantah kalau gugatan yang dilayangkan diakibatkan karena adanya pihak ketiga.
"Saya layangkan gugatan ini dikarenakan sudah tidak ada kecocokan lagi untuk menjalankan bahtera rumah tangga tersebut, dan perlu di ketahui tidak ada masalah pihak ke tiga terkait gugatan kami tersebut. ini masalah pripasi".katanya via WhatsApp,kamis (22/04/2021).
Diketahui kasus gugatan cerai yang tercatat di pengadilan agama kabupaten Cianjur dengan No perkara 684/Pdt.G/2021/PA.CJR telah memasuki proses sidang dengan agenda sidang mediasi,info yang didapat dalam sidang mediasi tersebut kedua belah pihak tidak menemukan kesepakatan.
Terkait hal tersebut A.S yang juga kades diKecamatan Campaka ini mengatakan bahwa dirinya akan tetap melanjutkan proses gugatan tersebut.
"Alasannya ya itu tadi antara kami sudah tidak ada kecocokan didalam rumah tangga,dan kembali kami tegaskan bukan karena ada pihak ketiga dalam hal ini",terangnya.
AS menjelaskan, dengan melayangkan gugatan cerai ini mutlak dari hati nurani. Dan, maka harus mengerti dan dimaklumi.
"Bila adanya alibi-alibi mantan istri saya itu silakan saja, dikarenakan dia mencari pembelaan dan pembenaran," ucapnya.
Tapi ini masalah privasi, karena yang merasakan pahit dan manisnya bukan pihak kesatu, kedua dan juga bukan orang lain yang merasakan kenyamanan, "pungkasnya. (HS)





Berita Lainnya
Pembelaan Hukum Mayjen TNI Purn. Adam Rahmat Damiri Dihalangi Penyidik Gedung Bundar
Kedaptan Bertransaksi Sabu dan Pil Ekstasi, 2 Pria di Kateman Berhasil Digiring ke Kantor Polisi
Polwan Polres Pekalongan Bantu Korban Banjir
Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kinerja Polri di Polres Batang
Polres Inhil Amankan JH, Diduga Melakukan Tindak Pidana Narkotika di Tanah Merah
Dinkes Kota Tegal Dikawal Ketat TNI-Polri, Pastikan Pengambilan Vaksin Aman
Pembelaan Hukum Mayjen TNI Purn. Adam Rahmat Damiri Dihalangi Penyidik Gedung Bundar
Kedaptan Bertransaksi Sabu dan Pil Ekstasi, 2 Pria di Kateman Berhasil Digiring ke Kantor Polisi
Polwan Polres Pekalongan Bantu Korban Banjir
Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kinerja Polri di Polres Batang
Polres Inhil Amankan JH, Diduga Melakukan Tindak Pidana Narkotika di Tanah Merah
Dinkes Kota Tegal Dikawal Ketat TNI-Polri, Pastikan Pengambilan Vaksin Aman