Nah Lho, Paripurna LKPj Bupati, Seluruh Fraksi Tidak Menyampaikan Pandangan


 

SIBERONE.COM - DPRD Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menggelar Rapat Paripurna dalam agenda Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Lampura Tahun Anggaran 2020, di gedung DPRD setempat. Rabu (21/4/2021)

 

Kegiatan paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampura Romli bersama Wakil Ketua 1, Madri Daud, Wakil Ketua 2, H. Dedi Sumirat tersebut, turut dihadiri Bupati Lampura, H. Budi Utomo, forkopimda, para kepala OPD, Camat, Lurah dan para anggota dewan serta tamu undangan.

 

Dalam penyampaiannya Bupati Lampura menjelaskan bila LKPj memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Daerah, yang disampaikan kepada DPRD untuk dibahas guna rekomendasi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah kedepan.

 

"Didalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah disebutkan bahwa Kepala Daerah wajib menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna yang dilakukan setahun sekali," tutur Bupati Budi.

 

Dalam penyampaiannya, Bupati memaparkan terkait pembangunan Kabupaten Lampura menitik beratkan pada 5 misi.

 

"Ada lima yaitu, mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, mewujudkan infrasturktur yang handal dan berwawasan lingkungan yang mendukung pengembangan sektor strategis, mewujudkan kestabilan dan kondusifitas daerah, mewujudkan tata pemerintahan yang prima serta mewujudkan Lampung Utara sebagai sentra ekonomi kreatif Provinsi Lampung," paparnya.

 

Lebih dalam Bupati menyampaikan secara garis besar Laporan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 diantaranya Pendapatan Daerah Kabupaten Lampura tahun anggaran 2020 ditargetkan sebesar Rp. 1.732.810.552.734,00 terealisasi sebesar Rp. 1.662.246.842.555,15. Pendapatan Daerah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah.

 

Pantauan media ini, kegiatan sidang Paripurna yang semula akan dilanjutkan dengan pandangan fraksi-fraksi ditiadakan dikarenakan seluruh Fraksi tidak akan menyampaikan pandangan dan menyerahkan sepenuhnya kepada Panitia Khusus. (Pis)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar