SMSI Riau Akan Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
Usung Jargon Oke Gas, Erizal Pastikan Maju di Pilkada Rohul
Nah Lho, Paripurna LKPj Bupati, Seluruh Fraksi Tidak Menyampaikan Pandangan
SIBERONE.COM - DPRD Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menggelar Rapat Paripurna dalam agenda Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Lampura Tahun Anggaran 2020, di gedung DPRD setempat. Rabu (21/4/2021)
Kegiatan paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampura Romli bersama Wakil Ketua 1, Madri Daud, Wakil Ketua 2, H. Dedi Sumirat tersebut, turut dihadiri Bupati Lampura, H. Budi Utomo, forkopimda, para kepala OPD, Camat, Lurah dan para anggota dewan serta tamu undangan.
Dalam penyampaiannya Bupati Lampura menjelaskan bila LKPj memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Daerah, yang disampaikan kepada DPRD untuk dibahas guna rekomendasi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah kedepan.
"Didalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah disebutkan bahwa Kepala Daerah wajib menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna yang dilakukan setahun sekali," tutur Bupati Budi.
Dalam penyampaiannya, Bupati memaparkan terkait pembangunan Kabupaten Lampura menitik beratkan pada 5 misi.
"Ada lima yaitu, mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, mewujudkan infrasturktur yang handal dan berwawasan lingkungan yang mendukung pengembangan sektor strategis, mewujudkan kestabilan dan kondusifitas daerah, mewujudkan tata pemerintahan yang prima serta mewujudkan Lampung Utara sebagai sentra ekonomi kreatif Provinsi Lampung," paparnya.
Lebih dalam Bupati menyampaikan secara garis besar Laporan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 diantaranya Pendapatan Daerah Kabupaten Lampura tahun anggaran 2020 ditargetkan sebesar Rp. 1.732.810.552.734,00 terealisasi sebesar Rp. 1.662.246.842.555,15. Pendapatan Daerah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah.
Pantauan media ini, kegiatan sidang Paripurna yang semula akan dilanjutkan dengan pandangan fraksi-fraksi ditiadakan dikarenakan seluruh Fraksi tidak akan menyampaikan pandangan dan menyerahkan sepenuhnya kepada Panitia Khusus. (Pis)
Berita Lainnya
DPC AWPI Kota Semarang Ingin Cetak Jurnalis Handal dan Profesional
Armada Pengangkut Produk Makanan Impor Tanpa Dokumen Lolos ke Pekanbaru
Kembali Lakukan Gotong Royong Parit di Tembilahan, Ketua DPRD Inhil: Harus Dicarikan Solusi
Pabrikasi Pagar Beton Precast Bertulang Berkualitas
Isu THR di Inhil Dibayar Secara Manual, Warganet: Dinasnya Mau Minta 1 atau 2 Lembar
Kodim 0314/Inhil Beri Arahan ke Mahasiswa UR Sebagai Relawan Penegakan Disiplin Covid-19
Kapolri Ditelanjangi Atas Janjinya yang Belum Dilaksanakan, Penanganan Kasus Masih Tebang Pilih dan Tumpul Keatas
Jalur Kaligawe Lumpuh Total, Kepolisian Polrestabes Semarang Alihkan Jalur Lalulintas
Seorang Siswa SMPN di Pekanbaru Tenggelam dan Hilang di Sungai Siak
Hari Pertama Program Jateng di Rumah Saja, Srikandi 3 Pilar Turut Berperan dalam Pengawasan dan Monitoring
Ketua dan Pengurus TP-PKK Desa Sialang Panjang Ikut Andil Dalam Goro Massal Perbaikan Jalan Lintas
H Surya Berikan Penjelasan Pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan