Mahfud MD : Kebebasan Pers Tidak Boleh Dilanggar
SIBERONE.COM - Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa kebebasan pers tidak boleh dilanggar, karena pemerintah sangat memerlukan kebebasan pers.
“Kita udah memilih demokrasi, dan demokrasi memiliki empat pilar, diantara keempat pilar itu, Pers adalah pilar yang paling sehat, sedangkan pilar yang lain banyak masalahnya.” Demikian disampaikan Menko Polhukam dalam acara Dialog Kebebasan Pers dan Profesi Wartawan di Kantor Kemenko Polhukam Jumat sore (16/4).
Acara dihadiri pimpinan Kemenko Polhukam, Kemenkominfo, Polri, TNI, Kejaksaan Agung, Asosiasi Pers dan para pemimpin redaksi media massa.
Menko menjelaskan, bahwa memang pers punya masalah juga tapi dibanding pilar demokrasi lain, eksekutif, yudikatif, dan legislatif, pers masih tergolong yang paling sehat.
Acara yang diselenggarakan terbatas dan dengan protokol Kesehatan dihadiri oleh Ketua Dewan Pers, Prof Muhammad Nuh, Sekretaris Menko Polhukam, Letnan Jendral TNI Tri Soewandono, Sekretaris Jendral Kementerian Komunikasi dan Informasi, Mira Tayyiba, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Achmad Riad, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Fadil Zumhana.
Pimpinan Asosiasi Pers yang hadir antara lain; Aliansi Jurnalis Independen, Persatuan Wartawan Indonesia, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia, pimpinan LBH Pers, anggota Dewan Pers, dan para Pemimpin Redaksi media massa. Acara disemarakkan dengan diskusi dua arah antara insan pers dengan Menko beserta perwakilan institusi pemerintah.
Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh, menyampaikan apresiasi bahwa insan pers selalu mendapat prioritas untuk silaturahmi dengan Menko Polhukam. Ia juga mengatakan, “Kebebasan Pers tidak serta merta, ia harus diperjuangkan. Tidak bisa dibiarkan terus ujug-ujug dapat kebebasan. Jika dibiarkan pasti melenceng, Saya setuju dengan Menko, bahwa kalau mau membangun NKRI ini, maka pilar pers harus diperkuat.”
Menurut Mahfud MD, pemerintah itu sangat memerlukan kebebasan pers. Karena dalam sejarah perjalan bangsa, ketika terjadi kesewenang-wenangan pada pers, seperti sensor dan pengusiran wartawan, pembredelan, itu adalah awal dari kehancuran, seperti pada Orde Baru.
“Karena itu saya melihat bahwa Pers-lah yang menjadi pengawal kelangsungan demokrasi,” ujar Mahfud.
Ia lantas mencontohkan saat orang takut kepada preman karena penegakan hukum sulit sekali, namun ketika pers memberitakan, orang menjadi berani bertindak, penegakan hukum pun berjalan. Karena cerminan masyarakat itu adalah pers.
“Dengan semangat itu, maka kalau ada kesalah pahaman dengan pemerintah, mari kita berdialog. Pers harus menjadi mitra Kerjasama dengan pemerintah, tapi tidak boleh diganggu kebebasannya,” kata Menko. (HS)
Berita Lainnya
Ganjar Pranowo Heran Harga Pokok di Yogyakarta Murah, Ternyata Ini Alasannya
Dimasa Pandemi, Ekonomi Indonesia Terus Tumbuh, Presiden Amerika Apresiasi dan Minta Masukan Jokowi
Bupati H Surya Sampaikan Penjelasan Terhadap Ranperda Tentang RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026
Menhub Targetkan Revitalisasi Stasiun Bekasi Selesai Akhir Tahun 2021
Kasus Baru, Jumlah Warga Asahan Positif Terinfeksi COVID-19
Pj Bupati Kampar Hadiri Acara Orientasi Pembangunan Desa Berkelanjutan
Di Sidang MK, Presiden Nyatakan Dewan Pers Adalah Fasilitator
Gubsu Zoom Meeting dengan Kepala Daerah Se-Sumut
Bupati HM Wardan Laksanakan Jamuan Sarapan dengan Tokoh Nasional Dr H Abbas Said Hakim Agung TH 2004
Kalimantan Barat Kandidat Pilot Project BioMassa
Kunjungan ke Cilacap, Presiden Akan Tanam Mangrove, Tinjau Vaksinasi, Hingga Lepas Tukik
Kunjungi PPDI Brondong, Presiden Jokowi Berdialog Dengan Para Nelayan