Turut Berbelasungkawa, Pj Herman Ikut Sholatkan Jenazah Mantan Bupati Inhil
Pj Bupati Herman Terima Kunjungan OKP dan Ormas di Kabupaten Inhil
Indragiri Hilir Berduka, Mantan Bupati 2 Periode Wafat Hari Ini
Nikahin Janda Dua Anak Secara Siri, Kades Kupu Wanasari Brebes Didemo Istri Sahnya dan Dituntut Mundur Dari Jabatannya
SIBERONE.COM – Puluhan warga Desa Kupu, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, yang didominasi emak-emak, mendatangi kantor balai desanya untuk menuntut agar kepala desa mereka, Ramli, turun dari jabatannya. Kamis (15/4/2021).
Warga menyatakan sudah tidak percaya lagi terhadap kepemimpinan Ramli, dikarenakan telah melakukan tindak asusila, yakni nikah siri dengan salah satu warganya sendiri yang berinisial D (28), janda anak dua, pada awal Maret 2021 lalu, tanpa seijin istri sahnya, Munayah (40).
Dijelaskan Danramil 03 Wanasari, Kodim 0713 Brebes, ada sekitar 40 orang warga setempat yang melakukan audensi di kantor balai desa. Mereka juga membawa spanduk atau kertas yang bertuliskan ungkapan kekecewaan terhadap kades mereka.
“Audiensi dipimpin oleh Ibu Kades dan pihak keluarganya,” ujarnya.
Setelah ditenangkan oleh Sekdes, Siswoyo, Babinsa Koptu Rudy, dan Bhabinkamtibmas setempat, serta Satpol PP Wanasari, bahwa kasus akan secepatnya dilaporkan kepada pihak kecamatan Wanasari, akhirnya massa membubarkan diri.
Sementara disampaikan Munayah, istri Kades yang menuntut pengunduran diri suamianya itu, bahwa dirinya sudah pisah ranjang dan rumah sekitar satu tahun lalu.
Ia juga mengaku dicampakkan dan belum diceraikan secara resmi, padahal untuk pencalonan Ramli menjadi Kades tahun 2019 lalu, dirinya sudah berkorban materi dalam jumlah banyak.
Setelah pisah ranjang dan rumah setahun ini, Munayah tinggal di Indramayu, Jawa Barat, dengan membuka warteg untuk menyambung hidupnya dan kedua orang anaknya. Sementara itu suamianya itu ketahuan sudah tinggal serumah dengan sirinya.
“Saya menuntut agar suami saya mundur dari jabatannya dan mnempertanggungjawabkan perbuatannya kepada keluarga besar saya selaku istri sah,” tegasnya.
Sedangkan Sekdes Kupu, Siswoyo, berharap permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan secepatnya. Namun jika menemui jalan buntu baru dilaporkan kepada kecamatan atau pihak yang mempunyai wewenang. (HS)
Berita Lainnya
Komandan dan Segenap Komando Inti Mahatidana Pemuda Pancasila Kota Semarang Turut Berduka Cita
Tindak Penipuan Kembali Marak, BPJS Ketenagakerjaan Imbau Masyarakat Tetap Waspada
Komnas Perempuan Harap Ada Polwan Jadi Kapolda
PLN Alokasikan Usulan PMN untuk Kebut 4.700 Desa dapat Akses Listrik
Mahasiswa Sambut Kajati Riau Dengan Spanduk Tuntaskan Kasus Dugaan Dana Hibah Siak
Bupati Batang : Pendatang Luar Negeri Wajib Tes Swab Antigen
PW MOI ( Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia ) Hadiri Media Gathering Bank Riau Kepri
Polres Pekalongan Gelar Apel Deklarasi Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi
Hendardi Ketua SETARA Institute: Inilah Ihwal Restorative Justice di Polri dan Kejaksaan Agung
3 Pelajar di Sragi Pekalongan Tertabrak Mobil Bak Terbuka, 1 Orang Tewas di Tempat
Kanitreskrim Polsek Cilincing Segera Tangkap Pelaku Pembacokan di Rorotan
Pewarta Korwil Jateng (PKJ) Layangkan Somasi ke Pemilik Akun Facebook Atas Nama Yuli Pratama