Pasokan Gas Jawa Timur Terpenuhi Pada Akhir 2021


SIBERONE.COM – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memperkirakan pasokan gas untuk konsumen di Provinsi Jawa Timur akan bertambah seiring realisasi proyek-proyek gas di wilayah tersebut pada akhir tahun 2021. Tambahan pasokan membutuhkan komitmen pasar, mengingat tambahan tersebut membuat pada tahun 2022 – 2025 kawasan tersebut akan kelebihan pasokan gas yang mencapai sekitar 200 MMSCFD.

“Tambahan pasokan paling besar akan diperoleh dari Proyek JTB (Proyek Pengembangan Gas Lapangan Unitisasi Jambaran-Tiung Biru) yang kami perkirakan dapat on stream pada Kuartal IV 2021. Proyek ini dapat memasok gas sebesar 192 MMSCFD (juta standar kaki kubik per hari), dimana nantinya pasokan tidak hanya ke Jawa Timur namun juga ke Jawa Tengah,” demikian dikatakan Deputi Keuangan dan Monetisasi SKK Migas, Arief S. Handoko di Jakarta (15/4).

Arief menambahkan, sedianya Proyek JTB yang masuk dalam daftar proyek strategis nasional (PSN) dijadwalkan on stream pada tahun 2020. Namun karena pandemi Covid-19 di tahun lalu menyebabkan tertundanya penyelesaian proyek ini menjadi ke 2021.

Selain Proyek JTB, SKK Migas menargetkan akan ada dua proyek gas lain yang berada di Provinsi Jawa Timur yang on stream pada tahun 2021. Kedua proyek tersebut adalah Proyek Sidayu dan Proyek Bukit Tua Phase 2B.

“Di awal tahun juga telah ada Proyek West Pangkah yang meningkatkan pasokan gas dari Wilayah Kerja Pangkah, sehingga bisa dikatakan jumlah pasokan gas di Jawa Timur untuk 2021 akan tercukupi,” terang Arief.

Atas potensi pasokan gas tersebut, SKK Migas mengharapkan agar industri pengguna gas dapat mengoptimalkan kesepakatan bisnis secara fair dan tetap berpegangan pada ketentuan dalam Peraturan Menteri ESDM No. 8 Tahun 2020 dan Keputusan Menteri ESDM No. 89 Tahun 2020 yang mengatur harga gas untuk industri tertentu.

“Dengah harga gas dari hulu yang cukup ekonomis, kami berharap agar pemerintah dapat mendorong pertumbuhan industri pengguna gas di Jawa Timur dan Jawa Tengah, supaya potensi gas ini dapat terserap sehingga mampu menggerakkan ekonomi daerah dan menciptakan multiplier effect yang lebih besar,” kata Arief.

Arief kemudian melanjutkan, agar pembangunan pipa gas Cirebon – Semarang dapat segera diselesaikan supaya dapat mengembangkan pasar gas di Jawa Tengah. “dengan telah terbangunnya pipa transmisi Semarang – Gresik, kedepan kami harapkan dapat terbangunnya pipa transmisi Cirebon – Semarang sehingga dengan adanya pipa gas ini, kelebihan pasokan gas di Jawa Timur akan dapat disalurkan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan gas bagi industri di Jawa Tengah,” pungkasnya.

 

TENTANG SKK MIGAS
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) adalah institusi yang dibentuk oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama. Pembentukan lembaga ini dimaksudkan supaya pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. (HS)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar