SMSI Riau Akan Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
Usung Jargon Oke Gas, Erizal Pastikan Maju di Pilkada Rohul
Kurang Dari 24 Jam, Polsek Cipocok Jaya Ringkus Pelaku Pencurian
SIBERONE.COM - Polsek Cipocok Jaya Polres Serang Kota Polda Banten menangkap dua pelaku pencuri dan penadah satu ekor hewan Sapi jenis Limosin pada Minggu malam, (11/04/2021).
Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M Si., melalui Kapolsek Cipocok Jaya Kompol Agus Supriyanto, SH., mengatakan, Polsek Cipocok Jaya berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan satu ekor hewan Sapi sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUH Pidana.
"Laporan Polisi Nomor : LP B / 58 / IV / 2021 / Sek. Cipocok Jaya, tanggal 10 April 2021. TKP di Lingkungan Tegal Asem, Kelurahan Banjaragung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang. Pemilik Sapi atau korban bernama Mad Noh," kata Kompol Agus ketika dikonfirmasi, Senin (12/04/2021).
Agus mengungkapkan kedua pelaku berinisial SG (60) sebagai pencuri dan MH (68) merupakan penadah yang bekerja sebagai pedagang di Pasar Induk Rau Kota Serang.
"Jadi korban ketika pulang dari bekerja melihat kandang Sapi yang berada di samping rumah ternyata sudah tidak ada hewannya," jelas Kompol Agus.
"Pelaku diduga mengambil satu ekor hewan Sapi dengan cara membuka pintu kandang yang tidak terkunci, selanjutnya menarik tali pengikat sapi dan membawa dengan cara dituntun melalui jalan belakang rumah, dengan adanya kejadian ini korban mengalami kerugian Tiga Puluh Juta Rupiah,"ungkapnya.
Kapolsek menjelaskan, modus pelaku SG sebelum melakukan aksinya telah memantau Sapi tersebut selama dua hari. Selanjutnya Sapi tersebut di jual ke MH dengan di bayar uang muka sebesar Rp.2.000.000,- (Dua Juta Rupiah) terlebih dahulu.
"Harga Sapi itu totalnya Tiga Puluh Juta Rupiah, tapi antara pelaku berjanjian di bayar uang muka dahulu, sisanya ketika Sapi sudah di potong. Kemudian uang muka yang diberikan oleh pelaku dipake buat berjudi hingga habis dan kalah," pungkasnya.
Pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Cipocok Jaya untuk penyidikan lebih lanjut. (HS)
Berita Lainnya
Tekab Polsek Medan Helvetia Tangkap Residivis dan Pelaku 362 Modus Nginap di Rumah Temannya
Polsek Talang Berhasil Ringkus Pelaku Penggelapan Mobil Rental
Polda Riau Berhasil Mengungkap Pelaku Pembunuhan Serta Curas Pengusaha Rental Mobil
Kurang dari 24 Jam Pelaku Penusukan Karyawan Toko di Jalan Gerilya Berhasil Diciduk Polisi
Briptu Hasbudi Jalankan Bisnis Ilegal Bertahun-tahun Berhasil Diungkap AKBP Hendry
Polsek Keritang Berhasil Amankan Pemuda Diduga Sering Transaksi Narkoba
SatReskrim Polres Tolikara Serahkan 3 Tersangka Kasus Narkoba ke Kejaksaan
Palsukan SK Tenaga Kontrak dan Raup Ratusan Juta, Tersangka DS Dibekuk Satreskrim Polres Kota Metro
Pelaku Pemerasan Melalui Michat Berhasil Diamankan
Berkat CCTV, Curanmor di Japara Berhasil Diciduk Polisi
Dua Terduga Pencuri Sarang Burung Walet di Tembilahan Berhasil Diciduk Polisi
Curiga Berselingkuh Suami di Demak Bunuh lstrinya