Edi Wahyudi SH Terpilih Menjadi Ketua Bahurekso Lawyer Club (BLC) Periode 2021-2024
SIBERONE.COM - Bhaurekso Lawyers Club (BLC) Kendal mengelar Musyawarah Besar (Musbes) di Bandungan, Sabtu-Minggu (3/4/2021) dan (4/4/2021) .
Edi Wahyudi SH, Terpilih,
menjadi Ketua Bahurekso Lawyer Club (BLC) Kabupaten Kendal periode 2021-2024. Langsung tancap gas pergerakan roda organisasi bisa sinergi dengan stekholder yang ada, guna melaksanakan sesuai tugas dan fungsinya.
Semoga kedepan program jangka pendek dan panjang untuk BLC lebih baik, sesuai dengan harapan salah satu tujuan Bahurekso Lawyers Club (BLC) pada awal berdiri Di 2011."
Kepengurusan BLC sendiri, terhimpun seluruh para advokat kendal, yang tidak membedakan dari unsur, organisasi manapun menjadi wadah kebersamaan, paguyuban seluruh advokat Kendal", sambungnya.
Menambahkan, Kami bertekat untuk meningkatkan integritas moral dan profesionalisme bagi anggota, sehingga anggota bisa menjadi advokat yang berintegritas tinggi yaitu advokat tunduk pada kode etik advokat", harapnya.
"Ini tanggung jawab yang berat, jadi kami mengharapkan dukungan semua untuk menjalankan roda organisasi ini agar berjalan dengan baik" ujarnya.
Selain itu,dalam kepengurusan saya menjadi ketua ke empat di periode tahun ini.
Perlu diketahui, untuk pengurus lama diantaranya dipegang pengacara senior Subur Isnadi SH untuk periode 2011-2014, periode kedua dipegang Ubaidillah SH MH
(almarhum) untuk periode 2014-2018, periode ketiga dipegang, Agus Sulistyono SH MH 2018-2021 dan periode keempat ini dipegang Edi Wahyudi SH untuk
periode 2021-2024.
Menurut Edi dalam proses pemilihan Ketua BLC,sebelumnya dilakukan penjaringan bakal calon dan terpilih lima nama yaitu Agus Sulistyono, Edi Wahyudi, Supriyadi, Sugiyanto, Akhmad Muhlisin. Dari lima
nama itu disaring menjadi tiga besar yaitu Agus Sulistyono, Edi Wahyudi SH dan Akhmad
Muhlisin."Namun saat pemilihan yang dua mundur,sehingga dikukuhkan menjadi Ketua BLC Kabupaten Kendal. Sesuai AD/ART memang demikian," jelasnya.
Dikatakan, nama BLC cukup menggaung di Jateng dan menjadi percontohan daerah yang memiliki organisasi lokal.
Dijelaskan, banyak daerah lain yang
ingin membentuk organisasi seperti BLC tapi sulit diwujudkan."'Kesadaran untuk bersatu dan gotong-royong serta semangat silaturahim tinggi sehingga
BLC dapat terwujud.
Diharapkan ini, tidak pernah ada
perselisihan advokat satu dengan yang lain di Kabupaten Kendal, katanya.
Edi mengaku selama ini kegiatan BLC cukup banyak,terutama saat bulan ramadhan banyak kegiatan sosial seperti mengunjungi panti asuhan, sosialisasi hukum ke desa-desa hingga membantu menyelesaikan masalah hukum masyarakat kurang mampu di Kendal.
Ditambahkan, semangat BLC yaitu menyatukan teman-teman advokat di Kendal dan membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum
secara gratis."Kedepan kami akan lebih banyak membuat kegiatan sosial," pungkasnya. (HS)
Berita Lainnya
Terkait Kasus Fasilitas KMKK Senilai Rp7,2 Miliar, Polda Riau Amankan Tersangka
Unit Reskrim Polsek Kedungwuni Pekalongan Amankan 2 Pelaku Currat
Pemuda di Makassar Tewas di Amuk Massa Usai Diteriaki Begal
Dinkes Kota Tegal Dikawal Ketat TNI-Polri, Pastikan Pengambilan Vaksin Aman
Pelapor Disomasi, Dugaan Ijazah Palsu Natalia Rusli Ternyata Dipakai untuk Melanjutkan S2 di Universitas Pamulang
Gadis di Rohil Dua Kali Dicabuli Karyawan Swasta, Pelaku Dilaporkan Ibu Korban ke Polisi
Pria Diduga Pengedar Narkoba Diamankan Polsek Rumbai Pesisir, Barang Bukti 20 Bungkus Plastik Sabu
Sat Narkoba Polres Inhil Berhasil Amankan 3 Warga Tembilahan, Pelaku Narkotika
Penusuk Bocah 2 Tahun di Cimahi Diamankan Polisi
Tujuh Bulan Buron, Pencuri Kabel Milik Pemda Inhil Berhasil di Ringkus Polisi
Aksi Penegakan Hukum di Laut, Bea Cukai Gandeng KPLP dan Polairud Gelar Patroli Laut Bersama
Miliki 21 Paket Shabu, Warga Tembilahan Ini Berhasil Diciduk Polisi