SMSI Riau Akan Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
Usung Jargon Oke Gas, Erizal Pastikan Maju di Pilkada Rohul
Gunakan Jalur Tikus, Gubernur Lukas Enembe Kunjungi PNG
SIBERONE.COM - Pada Rabu (31/3/2021) kemarin, Gubernur Papua Lukas Enembe dikabarkan telah mengunjungi Papua Nugini (PNG) dengan menggunakan jalur tikus dan tanpa dilengkapi dokumen keimigrasian.
Hal ini diketahui dari keterangan personel Pos Perbatasan Skouw maupun Konsulat RI di Vanimo, yang mengatakan bahwa pada 31 Maret 2021 Gubernur Papua telah menyeberang ke Papua Nugini tanpa kelengkapan dokumen keimigrasian melalui jalur tikus/jalur tidak resmi.
Jalur tikus merupakan jalan tidak resmi/ilegal yang sering digunakan oleh para pelintas batas ilegal dari dan ke PNG, bahkan jalur tikus ini juga sering dimanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan ilegal seperti transaksi narkoba, miras, barang-barang konsumsi hingga senjata.
Kabar tindakan Gubernur Papua ini tentulah sangat mengejutkan, karena sebagai pejabat negara dan pemimpin daerah, Lukas Enembe telah melanggar sejumlah aturan yang berlaku, seperti Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2005, tentang perjalanan dinas luar negeri dan Peraturan Mendagri Nomor 29 Tahun 2016 tentang pedoman perjalanan dinas ke luar negeri bagi ASN, Kepala Daerah dan DPR RI dan Daerah.
Selain itu, tindakan ini juga melanggar UU Keimigrasian Nomor 6 Tahun 2011, dimana Gubernur Lukas Enembe saat berkunjung ke PNG tidak melengkapi persyaratan kelengkapan dokumen keimigrasian berupa paspor dinas, exit permit dan visa.
Terlebih di tengah pandemi Covid-19 saat ini, Lukas Enembe bukan saja melanggar protokol kesehatan di dalam negeri namun juga protokol kesehatan di PNG yang korban akibat pandemi ini terus bertambah dari hari ke hari.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah PNG terkait keberadaan Gubernur Papua, Lukas Enembe di negaranya. (HS)
Berita Lainnya
Pencarian KRI Nanggala 402, Presiden: Kerahkan Segala Kekuatan dan Upaya untuk Penyelamatan 53 Awak Kapal
Gus Menteri: Keluarga Besar Kemendes PDTT Harus Paham Isu Strategis
Pemkab Riau Beri 22 Unit Kapal Katinting Untuk 6 Kelompok Nelayan di 3 Daerah
Penanda Tanganan Perjanjian Kinerja dan Penyerahan DPA di Lingkungan Sekretariat Daerah Inhil
Minta Hearing, Ikatan Wartawan Online Surati Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Inhil
Pemkab Asahan Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-25 Secara Virtual
Bupati Fadia Arafiq Kukuhkan Pengurus Paguyuban Bahurekso
BNN RI Lakukan Asistensi di UPT Rehabilitasi Guna Percepat Pemenuhan SNI
Buka Latihan Diklat Sengketa Kades, Asisten 1 Tandatangani MoU Pemda Inhil dan Peradi
Gencarkan Pembangunan, Jokowi Canangkan 10 Destinasi Wisata Prioritas Indonesia
30 Orang Pengibar Bendera Pusaka Resmi di Kukuhkan
Bupati Inhil Terima Penghargaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Riau Tahun 2021