SMSI Riau Akan Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
Usung Jargon Oke Gas, Erizal Pastikan Maju di Pilkada Rohul
Dalam Keadaan Bahaya, Segera Hubungi Polisi ke Nomor 110
SIBERONE.COM - Sering kali dalam keadaan terancam atau bahaya, seseorang bingung bagaimana menghubungi petugas kepolisian. Meski memegang handphone, tak jarang orang tidak menyimpan nomor telepon kepolisian terdekat. Padahal dalam keadaan darurat, sebenarnya Kepolisian Republik Indonesia, telah membuka layanan panggilan gratis dari semua jenis seluler.
“Sebenarnya Markas Berkas Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) telah membuka layanan Call Center 110 sebagai emergency call atau panggilan darurat, khusus untuk keluhan maupun pengaduan masyarakat mulai dari kebakaran, kecelakaan, ataupun aksi kejahatan di seluruh wilayah Indonesia. Dengan adanya layanan ini, masyarakat bisa menelepon atau mengirimkan Short Messages Services (SMS) secara gratis selama 24 jam,” ujar Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K., melalui Kasubbag Humas AKP Akrom, Jum’at (2/4/2021).
Pelayanan gratis Call center tersebut merupakan wujud pelayanan prima polisi kepada masyarakat.
Nantinya Operator akan menerima keluhan dan aduan dari masyarakat, selanjutnya operator mencatat identitas penelepon, dan meneruskannya ke polres/polsek terdekat. Sehingga dengan laporan tersebut anggota Polri langsung dengan cepat bisa datang ke lokasi kejadian.
Namun demikian jangan coba-coba iseng menelepon nomor ini ya. Sebab seluruh laporan dari masyarakat akan terekam pada seluruh sistem komputer Polri. (Simbah)
Berita Lainnya
Kedapatan Bawa Ganja, 3 Pemuda Diamankan Tim Patroli Multi Sasaran Polresta Pekanbaru
Pengembangan Kasus Penahanan Tongkang Milik PT THIP, Polres Inhil Kembali Amankan Seorang Terduga Pelaku
Kapolresta Deli Serdang Pimpin Langsung Sertijab Kapolsek
Dipolisikan Lagi Karena Menipu Korban Indosurya, 3 Modus Natalia Rusli Diungkap
Seorang Warga Palembang Diciduk Polisi, Diduga Edarkan Narkoba Jenis Sabu
Pemkab Tegal Usulkan 1.521 Formasi ASN 2021
Oknum Pengacara Membalas Konfirmasi Wartawati Lewat WhatsApp Dengan Potongan Video Porno, Dilaporkan ke Polda dan Pemangku Adat Dayak
Diupah 70 Juta, Dua Kurir Sabu Lintas Negara Diringkus Datresnarkoba Polres Sleman
Kedapatan Bawa Sabu 16 Kg, Kurir Narkoba di Palembang Divonis Penjara Seumur Hidup
Polres Inhil Amankan Pria Diduga Lakukan Deposito di Situs Judi BSO118
Majelis Hakim PN Bengkalis Diminta Hukum 6 Bulan Penjara Empat Tersangka Jual Beli Solar Subsidi
Dua Pemuda di Tembilahan Berhasil Diciduk Polisi, Ini Kasusnya