Pj Bupati Inhil Hadiri Pembukaan MTQ ke-42 Provinsi Riau di Kota Dumai
DPC PDIP Inhil Buka Penjaringan Calon Bupati dan Wabup Pilkada 2024
Polresta Tangerang Musnahkan Barang Bukti Shabu Sebanyak 4,2 Kg
SIBERONE.COM - Polresta Tangerang melakukan kegiatan Press Release ungkap kasus Narkoba yang di gelar di Rupatama Polresta Tangerang, Rabu (31/03/21).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro dan didampingi oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi. Hadir juga dalam acara tersebut Dandim 0510 Kab. Tangerang, Kepala BNK Kab. Tangerang, Tim Puslabfor Mabes Polri, Ketua MUI Kab. Tangerang, Kajari Kab. Tangerang dan Wadirresnarkoba Polda Banten.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan bahwa dalam kegiatan press release ini juga akan dilaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu sebesar 4,2 kg.
“Dalam kegiatan ini juga akan dilaksanakan pemusnahan barang bukti jenis shabu sebesar 4,2 kg. Shabu tersebut disita oleh Satresnarkoba Polresta Tangerang dari tersangka yan berinisial H dan S dalam penangkapan pada tanggal 4 desember 2020," Katanya.
Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menambahkan kedua tersangkat tersebut ditangkap di Cikokol Kota-Tangerang.
“Kedua tersangka tersebut ditangkap pada hari jumat, tanggal 4 desember 2020 sekitar jam 15.00 wib di pinggie r jalan dekat halte bus kebon nanas Kec. Cikokol Kota Tangerang - Banten. Untuk melengkapi berkas perkara maka barang bukti shabu ini akan kita musnahkan,” Ujarnya
Narkotika jenis shabu tersebut dimusnahkan dengan cara diblander dicampur dengan air kemudian dihancurkan hingga larut dalam air kemudian ditampung dalam bak yang sudah dicampur air accu.
Kemudian Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengajak dan menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba dan dapat melaporkan ke pihak berwajib apabila mengetahui ada penyalahgunaan narkoba.
"Kami mengajak kepada masyarakat untuk hindari Narkoba dan mohon peran aktif masyarakat, agar bisa membantu polisi dalam berantas Narkoba dengan cara melaporkan ke Polisi terdekat, mengawasi prilaku anak-anak kita dan awasi rumah-rumah kontrakan yang rawan digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba."ujarnya. (HS)
Berita Lainnya
Polisi Buru Pelaku Begal Pesepeda di Latumenten Grogol Petamburan Jakarta Barat
Hanya Butuh 6 Jam, Polda Jateng Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan Mayat Wanita di Lemari Hotel
Modus Jual Daging Sapi Murah, Ternyata Daging “Celeng” di Ungkap Polres Lamtim
Ditresnarkoba Polda Jateng Ungkap Jaringan Narkotika Internasional Malaysia-Indonesia
Rehina Belau Beberkan 3 Kelompok Kriminal Pengganggu Kamtibmas di Intan Jaya Papua
Nekat Beraksi Didalam Pasar, Seorang Copet Babak Belur Dihajar Warga
Tim Siluman Dit Reskrimum Ringkus 39 Begal, 5 Ditembak
Komplotan Polisi Gadungan Beraksi di Hotel Makassar Diamankan Polisi
Polda Sumbar Ungkap Perdagangan Minuman Beralkohol Tanpa Izin
Kejari Inhil Laksanakan Press Release Tahap II Tindak Pidana Pencucian Uang Terdakwa Ma
Satreskrim Polres Majalengka Amankan Pelaku Penipuan dan Pencurian
Kurang Dari 2 Jam, Satuan Narkoba Berhasil Menangkap 2 Pengedar Narkoba