Ketua Komite I Fachrul Razi Apresiasi Kinerja Cepat Polda Jatim Terhadap Penganiayaan Jurnalis Tempo


SIBERONE.COM - Kasus dugaan pelangggaran etik yang dilakukan oleh oknum anggota Polrestabes Surabaya berkaitan dengan tindak penganiayaan terhadap jurnalis Tempo, Nurhadi, kekinian tengah ditangani oleh Bidang Propam Polda Jawa Timur.

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi, Mengapresiasi Kinerja Cepat Polda Jatim atas penyelidikan Kekerasan terhadap Jurnalis Tempo tersebut. 

“Turut Prihatin terhadap kasus Kekerasan Jurnalis terbaru ini, Aparat seharusnya paham bahwa jurnalis bekerja dilindungi undang-undang. Apalagi waktu kejadian korban sudah menunjukkan identitas dan memberitahu tujuannya. Tapi kok masih saja kejadian seperti itu, ini perlu dievaluasi semua aparat harus membaca lagi UU,” katanya.

Senator asal Aceh mengatakan bahwa jurnalis profesi yang mulia, dia menginformasikan masyarakat. Kalau dihalang-halangi apalagi diintimidasi dalam bentuk kekerasan, saya pikir ini sudah mengancam hak-hak publik untuk mendapatkan informasi

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengklaim bahwa pihaknya akan turut pula memonitoring perkembangan kasus tersebut.

Nurhadi resmi melaporkan kasus dugaan penganiyaan yang dilakukan oleh oknum anggota Polrestabes Surabaya ke Divisi Propam Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa (30/3) kemarin. (HS)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar