SMSI Riau Akan Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
Usung Jargon Oke Gas, Erizal Pastikan Maju di Pilkada Rohul
Penyidik Serahkan 4 Tersangka Curat ke Kejaksaan Negeri Jayapura
SIBERONE.COM – Pada hari Rabu tanggal 24 Maret 2021, Penyidik Unit Reskrim Polsek Muara Tami menyerahkan 4 kasus pencurian bersama tersangkanya dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura.
Kapolsek Muara Tami AKP Jubelina Wally S.H., M.H mengatakan, penyerahan keempat tersangka yakni RA (27), KMBS Alias Noji (21), SI (21) dan JK Alias Erol (26) karena berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21).
Penyerahan keempat tersangka diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum Dewi Monika Pepuho S.H ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima tersangka. Dengan diserahkan ke pihak Kejaksaan maka proses hukum selanjutnya akan dilanjutkan oleh Kejaksaan hingga ke meja hijau/persidangan.
Sebelumnya ketiga tersangka ditahan lantaran melakukan tindakan berdasarkan laporan polisi nomor: LP / 05 / I / 2021 / Papua / Resta Jpr Kota / Sek Muara Tami tanggal 16 Januari 2021.
Tersangka yang diserahkan ada 4 (tiga) orang yakni RA (27), KMBS Alias Noji (21), SI (21) dan JK Alias Erol (26) dengan jenis kasus yang sama yakni pencurian dengan pemberatan.
Atas perbuatannya ketiga tersangka yakni RA (27), KMBS Alias Noji (21), SI (21) dan JK Alias Erol (26) disangkakan pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (HS)
Berita Lainnya
Kembali, Brebes Diverifikasi Terkait APE
Istana Kepresidenan Yogyakarta Gunakan Layanan REC PLN
Mudahkan Yang Berpergian, Layanan Drive Thru Polres Inhil Sangat Diapresiasi Masyarakat
Salurkan Paket Sembako dan Membersihkan Surau, Masyarakat Ucapkan Terima Kasih
Satgas TMMD Memasang Gorong-Gorong Pada Pengerjaan Sasaran Semenisasi
Disambut Kadispora Riau, Rombongan KNPI Pertegas Sikap Kepemudaan
Alex Hamberi Gubernur NRFPB Provinsi Meepago Nabire Kembali ke NKRI Diikuti Simpatisannya
Jenderal Andika Perkasa Calon Presiden 2024-2029
Latnister Kodim 0712/Tegal Tingkatkan Kemampuan Tugas Kewilayahan
Dewi Aryani Akan Blak-blakan Beberkan Peluang Kerja di Luar Negeri untuk Karang Taruna dan Kader Partai di Tegal
Diduga Depresi Mengidap Penyakit Menahun, Nenek di Lampung Tewas Gantung Diri
Pemkot Tegal Resmikan Pusat Daur Ulang Sampah