Orang Tua Diminta Jangan Ijinkan Anak Dibawah Umur Bawa Kendaraan


SIBERONE.COM Polres Pekalongan –Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K. melalui Kasat Lantas AKP Pipit Witianingsih, S.I.K., M.M., mengimbau kepada para orang tua agar cermat dalam melindungi putra-putrinya yang masih di bawah umur atau di bawah usia 17 tahun, agar tidak diberikan izin untuk membawa dan mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya.

 

Hal tersebut sehubungan masih seringnya terjadi kecelakaan lalu-lintas yang melibatkan pengendara (anak) di bawah umur. Selain itu, juga untuk menjaga keamanan dan keselamatan jiwa anak-anak sehingga tidak terlibat kasus kecelakaan lalu-lintas di jalan raya.

 

“Secara aturan, anak di bawah usia belum diperbolehkan membawa mobil atau sepeda motor. Untuk itu para orang tua diminta mengawasi dan melarang anaknya dalam membawa kendaraan bermotor, apalagi tidak mengenakan helm serta berboncengan tiga. Akibatnya sangat fatal jika terjadi kecelakaan, ujar AKP Pipit, Kamis (18/3/2021)

 

Pengemudi dibawah umur atau anak-anak dibawah umur itu, kata dia, sesuai aturan lalu lintas tidak diperkenankan untuk mengemudikan kendaraan bermotor baik mobil atau sepeda motor. Sebab anak dibawah umur biasanya pola pikirnya masih labil, sehingga dalam mengemudikan kendaraan bermotor juga kebanyakan tidak mengindahkan aturan lalu lintas, misalnya kendaraan bermotor dipacu dengan kecepatan tinggi.

 

“Dengan kondisi sedemikian rupa akhirnya akan muncul kerawanan dalam berlalu lintas misalnya saja, bisa terjadi kecelakaan yang akibatnya bisa cukup fatal,” kata AKP Pipit.

 

Untuk itu, peran aktif orangtua dalam membimbing anaknya juga sangat diperlukan untuk mencegah hal itu, salah satunya dengan tidak mengijinkan kepada anak yang usia di bawah 17 tahun untuk membawa kendaraan bermotor di jalan raya, karena belum cukup umur untuk memiliki kompetensi dan ketrampilan dalam berlalu lintas, sehingga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu-lintas,” Imbau Kasat Lantas AKP Pipit. (Simbah)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar