Ini Penjelasan Sekda Aceh Singkil Terkait UP Tahun Anggaran 2021


SIBERONE.COM - Uang Persedian (UP) banyak terhambat di instansi Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) tahun anggaran awal 2021 akibat persyaratan yang di ajukan banyak terkendala. 

 

Salah satunya di Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Singkil dalam mengelola belasan Bus Sekolah yang sudah tidak beroperasi akibat ketiadaan biaya UP.

 

Keluhan itupun terpublikasi di sejumlah media-media online, sehingga menjadi perhatian.

 

Dalam hal itu Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Singkil Drs. Azmi mengatakan adanya SKPK yang belum cair UP akibat ada yang terlambat pengajuan dan ada persyaratan yang belum jadi yang tau mereka hal-hal apa saja yang belum dipenuhi.

 

 

“Tidak ada yang cair hanya sebagian-bagian tapi kalau ada SKPK yang belum keluar UP nya kemungkinan ada terkendala dengan persyaratannya itu saja,”jelas Azmi kepada Siberone.com usai mengadakan rapat Aksi Area bersama 8 SKPK di Aula Inspektur Inspektorat Kabupaten Aceh Singkil Rabu (17/3/2021).

 

Lanjut Azmi, Sebagaimana diketahui memasuki akhir bulan Maret tahun anggaran 2021 beberapa Lembaga Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) di Kabupaten Aceh Singkil mulai kewalahan akibat belum cairnya Uang Persediaan (UP), akibatnya biaya operasionalpun macet akibat ketiadaan biaya. 

 

Pantauan wartawan Siberone.com, beberapa Instansi lainnya juga mengungkapkan hal yang sama. “UP belum cair awal tahun ini, jadi operasional terpaksa meminjam-minjam dulu,” kata salah seorang pimpinan Struktural yang namanya tidak mau disebutkan.

 

Ris


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar