Pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Tegal Lapor ke Kesbangpol dan KPU


SIBERONE.COM - Jajaran pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Tegal mendatangi kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tegal, Jumat (12/3/2021) lalu. Mereka datang ke kantor tersebut untuk melaporkan jika Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tegal, Ayu Palaretin sudah diganti oleh Ivan Agusta.

 

"Saya datang ke kantor Kesbangpol ini untuk menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) saya sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tegal. Saya bertugas sebagai Plt sampai ada ketua terpilih," kata Ivan Agusta, Rabu (17/3/2021).

 

Selain di kantor Kesbangpol, Ivan mengaku juga sudah menyerahkan SK tersebut di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal, pada hari yang sama. Dia menjabat sebagai Plt untuk menggantikan Ayu Palaretin yang sebelumnya diberhentikan karena disinyalir mendukung Kongres Luar Biasa (KLB) yang dimotori oleh Moeldoko. 

 

"Secara tegas saya menolak KLB. Saya tetap mendukung kepemimpinan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)," kata Ivan, sembari menambahkan bahwa Kantor DPC Partai Demokrat Kabupaten Tegal sudah pindah di Jalan Mayjen Sutoyo Nomor 27, Slawi Wetan, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal.

 

Terpisah, Plt Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Tegal, Abasari, membenarkan jika pengurus Partai Demokrat telah menyerahkan SK Plt Kepala DPC Partai Demokrat Kabupaten Tegal, Ivan Agusta, ke kantornya. 

 

"Sudah diserahkan hari Jumat kemarin," ucapnya singkat.

 

Hal senada disampaikan Ketua KPU Kabupaten Tegal, Nurohman. Menurutnya, dalam SK itu tertulis jika Ivan Agusta menjabat sebagai Plt Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tegal.

 

"Jumat kemarin sudah kami terima," tukasnya. (HS)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar