Indragiri Hilir Berduka, Mantan Bupati 2 Periode Wafat Hari Ini
DPRD Inhil Gelar Paripurna ke-4 Penyampaian LKPJ Pj Bupati Tahun 2023
Pj Bupati Inhil Hadiri dan Buka Sosialisasi Kerja Sama Daerah 2024
Kodim 1417/Kendari Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Personil Militer, PNS dan Persit
SIBERONE.COM - Dalam rangka meningkatkan kesadaran terhadap hukum, Kodim 1417/Kendari menggelar penyuluan hukum di Makodim Jalan Sam Ratulangi, Kemaraya, Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu, (17/3/2021).
Kegiatan penyuluhan hukum dihadiri oleh Pasi Pers Dim 1417/Kendari Mayor Inf Rasyid Tandri mewakili Dandim 1417/Kendari, Kasi KUMDAM XIV/HSN Mayor Chk Tamsil M. Djabir T. S.H, Para Pasi Kodim 1417/Kendari, Ketua Persit KCK Cab L Kodim 1417/Kendari Nyonya Susi Widiyanti Saragih, dan 103 Personel Kodim Kendari.
Dalam kesempatan tersebut Pasi Pers 1417/Kendari Mayor Inf Rasyid Tandri Seijin Dandim 1417/Kendari menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim
Penyuluhan Hukum dari Kumdam XIV/HSN. Dandim meminta kepada personel agar memperhatikan dengan seksama apa yang di presentasikan oleh Tim Penyuluh sehingga bisa dijadikan pedoman dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam hal ini dikatakan oleh Pasi Pers 1417/Kendari Mayor Inf Rasyid Tandri mewakili Dandim 1417/Kendari dalam rilisannya (Rabu/17/Maret/2021).
"Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang hukum kepada personel Kodim Kendari sehingga dapat meminimalisir pelanggaran," terang Pasi Pers.
"Dalam kegiatan ini sangat penting untuk mengugah kembali personelnya tentang norma hukum yang sudah pernah diterima secara berkala," ujarnya.
“ Dengan kegiatan ini diharapkan seluruh personelnya dapat menjadi suri tauladan dan tidak melanggar hukum," lanjutnya.
Sementara itu Kasi KUMDAM XIV/HSN Mayor Chk Tamsil M. Djabir T. S.H, mengungkapkan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman dan menumbuhkan kesadaran hukum dalam diri prajurit, dengan harapan tercipta budaya tertib, taat dan patuh terhadap norma hukum.
" Penyuluhan hukum ini bertujuan untuk membekali seluruh Prajurit TNI dan PNS supaya mengerti dan memahami dasar aturan hukum, sehingga bisa lebih berhati-hati dalam bersikap, berucap, berbuat dan bertindak untuk menghindari pelanggaran yang berhubungan dengan hukum," jelas Kasi.
Di sela-sela kegiatan Mayor Chk Tamsil M. Djabir T. S.H, juga mengingatkan Kepada personil 1417/Kendari tentang perilaku dalam menggunakan Medsos.
“Di era globalisasi ini kita harus bisa dengan bijak dalam menggunakan Medsos yang saat ini tidak bisa dibendung sehingga bisa meminimalisir segala bentuk pelanggaran hukum," ucapnya.
Lebih lanjut Pasi Pers 1417/Kendari Mayor Inf Rasyid Tandri mewakili Dandim 1417/Kendari mengatakan kegiatan ini adalah untuk memberikan gambaran bagi setiap prajurit untuk meningkatkan disiplin dengan tujuan sebagai bekal bagi prajurit dan PNS dalam mendukung dan menjalankan pelaksanaan tugas sehari-hari, agar terhindar dari hukuman disiplin maupun hukuman pidana sesuai dengan arahan bapak Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayor Jenderal TNI Andi Sumangerukka," kata Rasyid. (HS)
Berita Lainnya
178 Orang Meninggal Akibat Gagal Ginjal Akut
CFD di Inhil Sudah Berjalan Dua Pekan Pasca Covid-19, Warganet Langsung Senggol Sampah
Pj Bupati Kampar Berikan Semangat, Kepada Wartawan Mahnizar Yang Sedang Dirawat
HUT ke-9, IWO Bersama Polres Inhil dan Rano Kirman Center Gelar Khitanan Massal
Edukasi Protokol Kesehatan, Polres Brebes Kembali Bagikan 5000 Masker Gratis
Usai Lantik 70 Pejabat Struktural, Kakanwil Kemenkumham Riau Langsung Panggil Seluruh KA. UPT
Pemberlakuan PPKM Skala Mikro, Jajaran Polres Pekalongan Bagikan Ratusan Masker Gratis Kepada Masyarakat
Alami Pengeroyokan, Seorang IRT Lapor ke Polisi
DPD Alam Aksi Minta Bupati Aceh Singkil Copot Kadis Disperindagkop
AKBP Dian Setyawan Kapolres Inhil Bincang-bincang Santai dengan Tokoh Sosial di Edu Park
Infrastruktur, Cagar Budaya & Air Bersih di Pulau Penyengat Akan Dibenahi
Kapolda Papua Sebutkan 6 KKB Aktif Lakukan Kekerasan dan Teror Salah Satunya Kelompok Sabinus Waker di Intan Jaya