Tim Polsek Mandau Kembali Gagalkan Peredaran Narkotika diwilayah Hukumnya


Siberone.com - Pengungkapan peredaran Narkoba Jenis Shabu diwilayah hukum Polsek Mandau terus membuahkan hasil Satu persatu Pelaku penyalahgunaan Narkoba berhasil di Ringkus oleh Satuan tim Opsnal polsek mandau

 

Kali ini satu orang tersangka kembali berhasil diringkus di Sebuah Rumah di jalan jawa nomor 24 rt.03 rw.04, Kelurahan Gajah Sakti Kecamatan Mandau.dengan barang bukti Sabu-sabu dan Satu unit Timbangan dari tersangka.

 

Kapolsek Mandau Melalui Rilis Humas Polsek Mandau Saptu 13/3/21 menjelaskan Kronologi penangkapan TSK tersebut mengungkapkan 

 

"Sebelumnya Team Opsnal telah melakukan pengintaian terhadap TSK yang sudah menjadi target operasi Team Opsnal Polsek mandau. Dan sekira pukul 22.00 Wib dilakukan Penangkapan terhadap TSK di Jl. Jawa disalah satu lokasi di RT03/RW04, Kel. Gajah Sakti, Kecamatan Mandau,

 

Dari hasil Penangkapan tersebut ditemukan 9 paket Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 10.44 Gram, 1 buah Timbangan Digital merek Camry, 1 buah Tas box kecil warna Merah merek Royal Canin tempat menyimpan Shabu, 1 buah Dompet kecil warna Merah corak Batik, 1 buah Dompet Kulit Kecil warna Hitam, 1 unit Handphone Nokia warna Putih sebagai sarana komunikasi dalam transaksi yang dilakukan TSK. Dan 1 bungkus Plastik Klip Besar berisikan 94 Plastik Klip Kecil dan Uang tunai sejumlah Rp. 690.000,- diduga hasil penjualan Shabu 

 

Saat dintrogasi Tersangka mengakuinya bahwa benar 9 paket Narkotika jenis Shabu tersebut yang ditemukan ada padanya, di dalam rumah Tersangka, diakuinua bahwa Shabu tersebut diperoleh dari Sdra. A yang mana dari transaksi terakhir TSK dengan Sdra. A yang merupakan (DPO) yang tinggal di daerah Ujung Tanjung, 

 

Selanjutnya Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau, guna proses penyidikan lebih lanjut untuk pengembangan karena pengakuan tersangka dirinya hanya sebagai kurir saja.

 

Ari


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar