Kodam Jaya Ikuti Proses Perkembangan Penyidikan Brigadir CS


SIBERONE.COM - Kapendam Jaya Letnan Kolonel Arh Herwin BS mengatakan, bahwa Pangdam Jaya telah memerintahkan Danpomdam Jaya untuk mengawal proses hukum secara berkeadilan, hal ini telah dilaksanakan oleh Pomdam Jaya dengan melaksanakan pengawasan proses penyidikan tersebut, sampai nanti dalam proses di persidangan sampai dengan memperoleh Kekuatan hukum tetap (Vonis), atas perkara tersangka Brigadir C.S, dalam kasus penembakan yang mengakibatkan Pratu MRK Sinurat prajurit Kawal Denma Kostrad meninggal dunia, kata Kapendam Jaya, Kamis, (4/3/2021).

 

Lebih lanjut Kapendam Jaya menjelaskan kegiatan proses penyidikan terhadap Brigadir C.S, yang dilakukan Polda Metro Jaya dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ 157/K/ II/2021/PMJ pada tanggal 25 Februari 2021 tentang tindak pidana dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain dan atau penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dari hari Senin tanggal 1 Maret sampai dengan Rabu tanggal 3 Maret 2021, jelas Kapendam Jaya.

 

Pada hari Senin 1 Maret 2021 Penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan beberapa kegiatan antara lain melakukan pemeriksaan 2 orang saksi terhadap Sdri. GA alias MA, yang melihat langsung penembakan dan Sdr. D.H. sebagai saksi yang bersama tersangka saat minum di Beer Castle. 

 

Pihak dari Satuan Kodam Jaya dan Kostrad juga ikut serta mendampingi Puslabfor Bareskrim Polri untuk melakukan pengambilan sampel darah di TKP RM Cafe Cengkareng, dengan hasil Puslabfor telah menemukan 2 buah proyektil di TKP.

 

Dilanjutkan pada pemeriksaan psikologi tersangka pada hari Selasa tanggal 2 Maret 2021 dengan hasil kejiwaan Tersangka Normal.

 

Selanjutnya Subdipaminal PMJ telah selesai melaksanakan penyelidikan kode etik ke Waprov (pertanggung jawaban profesi) sebagai bahan dalam sidang kode etik di Polda Metro Jaya.

 

Dalam pendampingan dari Kodam Jaya dan Satuan Kostrad dilanjutkan pada hari Rabu, tanggal 3 Maret 2021 bersama Penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan kegiatan Pra Rekontruksi yang dilaksanakan di Ruang Lobby Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, dalam pelaksana kegiatan Pra Rekontruksi dihadiri oleh Penyidik Subdit 4/Jatanras Ditreskrimum PMJ, Saksi-saksi sebanyak 12 orang, Pemeran pengg anti 5 orang, Tersangka sebanyak 1 orang,Sie Identifikasi PMJ, Bag Wassidik Ditreskrimum PMJ, Subdit Paminal Bidpropam PMJ dan yang hadir dalam Pra Rekontruksi dari pihak satuan diluar Polda Metro Jaya yaitu Kolonel Inf Hendra (Waas Intel Kostrad), Kolonel Inf Wahyudi (Dandennma Kostrad), Kolonel Cpm Rory Ahmad Sembiring (Danpom Kostrad), Kombes Tubagus (Dur Reskrimum PMJ), Letkol Cpm Erwien Ferry (Dandenpom Jaya/1),AKBP Reynold (Wadir Reskrimum PMJ), AKBP Tengku Arsya (Kasat Reskrim Polres Jakbar), Letkol Cpm Eko Yuni (Wadanpom Kostrad), Letkol Chk Icrom (Kalakum Kostrad), Mayor Cpm Sitorus (Kasi Lidpam POM Kostrad) dan Mayor Cpm Nuryadin (Danunit 2 Satlaklidpamfik Puspomad), Mayor Cpm Janri Siregar SH.(Kasi Lidpam Pomdam Jaya) beserta 5 Anggota Lidpam Pomdam Jaya, tutup Kapendam Jaya. (HS)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar