Seorang Pria di Tembilahan Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya
Pj Bupati Inhil Hadiri Pembukaan MTQ ke-42 Provinsi Riau di Kota Dumai
Berusaha Kabur, Polisi Tembak Pelaku Perampasan Uang Setengah Miliar Milik Toko Emas Di Semarang
SIBERONE.COM - Unit Resmob Polrestabes Semarang berhasil membekuk pelaku perampasan uang setoran milik toko emas Semar Nusantara sebesar Rp429 juta yang dilakukan oleh security internalnya sendiri di Jalan Menteri Supeno, Semarang Selatan. Pelaku terpaksa ditembak kakinya karena berusaha kabur saat hendak ditangkap.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, pelaku bernama Aris (43) warga Jalan Gergaji Pelem Raya, Mugasari, Semarang Selatan. Ia ditangkap dalam sebuah penggrebekan di Dukuh Ngularan Kabupaten Kendal bersama rekanya Mustakim dan Bisri yang turut membantu.
"Kita tangkap dengan sisa uang barang bukti sebanyak Rp202 juta, dua unit sepeda motor dan 4 buah HP hasil pembelian dari uang kejahatan," ungkap Kombes Irwan saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Senin (1/3/2021).
Kombes Irwan menambahkan, pelaku Aris yang sudah bekerja selama dua tahun di toko emas Semar Nusantara Jalan Jendral Sudirman ini nekat melakukan perampasan karena faktor ekonomi.
"Ada hutang pribadi yang harus diselesaikan oleh Aris. Ia terlilit hutang puluhan juta rupiah," imbuhnya.
Sementara itu tersangka Aris mengaku setelah merampas uang setoran bank ia naik ojol menuju tempat persembumyianya di kawasan Boja Kabupaten Kendal. Dari uang yang didapat Rp150 juta diserahkan pada istrinya, sebagian lagi dibelikan dua unit sepeda motor bekas.
"Sisanya saya suruh simpankan rekan Mustakim dan Bisri dengan saya kasih imbalan," katanya.
Tersangka Aris ini juga pernah ditahan 5 bulan dalam kasus perjudian pada tahun 2013 silam. Petugas Resmob juga menyita senjata Air Gun yang dilakukan untuk menodongkan kepada korbanya saat hendak menyetorkan uang di bank. Pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
(Adi/Vio)
Berita Lainnya
Pengaruh Miras, Pelaku Penikaman di Inhil Berhasil Diciduk Polisi
Diduga Miliki Narkoba Oknum PNS di Duri Dibekuk Polisi
Rebutan Kotak Amal, Penjaga Makam Nekat Bacok Teman dan IRT di Sukabumi
Ternyata Ini Alasan Kades Tambahsari Korupsi Dana Desa
Kasus Arisan Online Fiktif, BNL Ditetapkan Sebagai Tersangka
Curi Motor di Parkiran Rumah Sakit di Pekanbaru, Pelaku Ternyata Pemakai Narkoba
Polres Inhil Berhasil Gagalkan Penyelundupan 3019 Butir Pil Extacy, 1.3 Kg Serbuk Ekstasi dari Malaysia
Aktivis Papua: Markus Yenu Kecam Tindakan KKB
Sat Reskrim Polres Dairi Tangkap SS Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan
Bareskrim dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran 42,3 Kg Sabu dan 85 Ribu Ekstasi
Pengedar Sabu Tak Berkutik Saat Diringkus Satresnarkoba Polres Kendal
Kadis Kominfo Angkat Bicara Terkait Beredarnya Nomor Whatsapp Mengatasnamakan Wakil Bupati Asahan