Turut Berbelasungkawa, Pj Herman Ikut Sholatkan Jenazah Mantan Bupati Inhil
Pj Bupati Herman Terima Kunjungan OKP dan Ormas di Kabupaten Inhil
Seorang Kechik di Aceh Singkil Korupsi Dana Desa
SIBERONE.COM - Salah seorang Keuchik (Kepala Desa) Blok 18 Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil berinisial BB (59) ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil karena diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi (TPK) dana desa senilai ratusan juta rupiah.
Menurut informasi yang dihimpun reporter Siberone.com BB langsung ditahan oleh sejumlah petugas Kejari Aceh Singkil setelah resmi jadi tersangka pada hari Senin 22 Februari 2021 kemaren.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Singkil, M Husaini melalui Kasi Pidsus, Delfiandi saat dikonfirmasi reporter Siberone.com, mengatakan penahanan terhadap tersangka Keuchik aktif itu bagian dari upaya penyidikan atas dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2017-2018. Dalam kasus tersebut, negara mengalami kerugian Rp 373 juta lebih.
"Ini adalah pelimpahan tersangka dan barang bukti Keuchik inisial BB dari pihak Polres ke kejari,” kata Delfiandi. Selasa, (23/2/2021).
Setelah serah terima pelimpahan perkara, tersangka langsung dititipkan di Rutan Kelas IIB di Desa Ketapang Indah, Kecamatan Singkil Utara, Aceh Singkil.
“Tersangka kita titip untuk 20 hari ke depan dalam rangka melengkapi berkas penuntutan ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh,” katanya.
Dia menyebutkan, kerugian dari kasus penyalahgunaan wewenang tersebut muncul dari beberapa item kegiatan sejak tahun anggaran 2017 hingga 2018.
Di antaranya adalah pengadaan alat posbindu, pengadaan kendaraan roda dua dengan cara mark up, pembangunan sarana air bersih, penguasaan dana BUMDes dan sejumlah hal lainnya.
Sebagaimana diketahui kasus dugaan korupsi dana desa ini di laporkan masyakarat ke aparat penegak hukum Aceh Singkil dipertengahan tahun lalu. Sehingga setelah ditindak lanjuti dan pengembangan hingga P21.
Ris
Berita Lainnya
Diduga Bawa Sabu, Garong Diamankan Polisi
Baru Keluar Penjara, Seorang Residivis Diciduk Polisi Karena Melakukan Pencurian
Ditresnarkoba Polda Riau Musnahkan Barang Bukti 18 KG Sabu Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional
Viral di Medsos Aksi Begal di Karangbahagia Bekasi, Polisi Intensifkan Giat Patroli
Kejari Aceh Singkil Serahkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Rumah Layak Huni ke JPU
AKBP Shinto Silitonga Bongkar Eksploitasi Manusia di Tangerang
Polsek Boja Polres Kendal Amankan Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan
4 Pelaku Curas di PT. SAI Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Tegal, 1 Pelaku DPO
Dua Pelaku Curanmor Resedivis Berhasil Dibekuk Satresmob Reskrim Polres Pekalongan Kota
Diduga Motif Asmara, Seorang Pria di Magelang Dibacok Kepalanya Oleh 3 Orang Pelaku
Curanmor Di Masjid Al Huda Berhasil Diungkap KSKP Tembilahan
Polisi Sudah Terima Laporan, Pemukulan Terhadap Warga Pengemudi Mobil Berpelat RFH di Tol Gatsu