KBO Binmas: Jangan Lupa Pakai Maskernya, Karena Maskermu Dapat Melindungimu


SIBERONE.COM - Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro dalam upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 di tingkat Kelurahan, untuk mengimbangi PPKM Skala Mikro tersebut, TNI-Polri dan Satpol PP Kota Tegal melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dan pembagian masker gratis kepada masyarakat di Jalan Serayu Kelurahan Panggung Kota Tegal, Kamis (18/2/2021).

 

Kaurbinops Satbinmas Ipda Joko Margono, S.H. mengatakan dari hasil operasi tersebut mendapati 12 orang pelanggar yang tidak memakai masker dan langsung diberi tindakan/sanksi berupa pengucapan Pancasila dan teguran lisan.

"Kegiatan Operasi Yustisi ini, merupakan kegiatan imbangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro dan sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam penanganan Covid-19," ujar Kaurbinops.

 

Kaurbinops menambahkan,"Saya harapkan dengan pelaksanaan Operasi Yustisi di Kota Tegal ini, dapat menurunkan angka penyebaran Covid-19, dan kepada masyarakat di himbau agar tetap menggunakan masker apabila beraktivitas di luar rumah dan patuhi protokol kesehatan," tandasnya.

 

Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo, S.I.K,. M.H. melalui Kaurbinops menghimbau agar masyarakat untuk mendukung kegiatan vaksinasi yang dicanangkan oleh pemerintah dan tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan 5 M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas serta terapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

 

“Kami mengajak masyarakat untuk mendukung kegiatan vaksinasi yang dicanangkan oleh pemerintah dan tetap melaksanakan protokol kesehatan serta terapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 serta jaga imun dengan rajin berolahraga”, tutup Kaurbinops. (HS)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar