Warga Dua Desa Jadi Satu, Trik Batasi Pengumpulan Massa Dalam Penyaluran BST Kecamatan Ngadirojo


SIBERONE.COM – Pendistribusian Bantuan Sosial Tunai(BST) bagi warga yang terdampak Covid-19 diwilayah Kecamatan Ngadirojo dilaksanakan di masing-masing Desa/Kelurahan guna membatasi pengumpulan massa.

 

Kamis(18/2), sebanyak 368 KPM yang berada di Desa Gedong dan Desa Gemawang, Kecamatan Ngadirojo, mendatangi Balai Desa Gedong guna menerima Bantuan Sosial Tunai(BST).

 

Babinsa Desa Gedong, Koramil 03/Ngadirojo Serda Kuwato menyampaikan, agar bantuan tetap tersalurkan namun dengan tetap menerapkan protocol kesehatan guna memutus penyebaran Covid-19, dalam pendistribusian BST dilaksanakan di Desa/Keluarahan masing-masing.

 

“ Dua desa dijadikan satu seperti Desa Gedong dan Desa Gemawang, namun dalam pelaksanaannya dipusatkan di Desa Gedong “, ucapnya 

 

Lebih lanjut Babinsa menjelaskan, jumlah penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap II tahun 2021 sebanyak 368 KPM yang berada di Desa Gedong sebanyak 157 KPM dan Desa Gemawang sebanyak 211 KPM.

 

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut antara lain, Kepala Desa Gedong Saimin Widodo beserta perangkat, Kepala Desa Gemawang Suparjo beserta perangkat.

 

(Agus r).


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar