Indragiri Hilir Berduka, Mantan Bupati 2 Periode Wafat Hari Ini
DPRD Inhil Gelar Paripurna ke-4 Penyampaian LKPJ Pj Bupati Tahun 2023
Pj Bupati Inhil Hadiri dan Buka Sosialisasi Kerja Sama Daerah 2024
Perselisihan Kakak Beradik Akibatkan Rumah dan Mobil Terbakar, Polisi Masih Upayakan Mediasi
SIBERONE.COM - Rabu pagi (17/2/2021), Personil Polsek Pulosari Polres Pemalang melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran rumah di Dukuh Krajan, Pulosari, Pemalang.
Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho mengatakan, kebakaran rumah milik korban T (72) mengakibatkan dua kamar tidur dan ruang tamu beserta isinya hangus terbakar.
“Kejadian tersebut, juga mengakibatkan sebuah kendaraan roda empat millik korban K (48) di garasi terbakar,” kata AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho.
Dari keterangan korban T (72), kebakaran terjadi akibat api yang disulut dengan korek api oleh terduga pelaku S (51).
“Diduga, terduga pelaku menyiram bensin pada lemari yang terdapat di dalam kamar tidur, lalu menyulutkan api dengan menggunakan korek api,” kata Kapolres.
“Korban T dan K mengalami total kerugian kurang lebih 173,5 juta rupiah, karena sebagian rumah dan mobil terbakar,” imbuhnya.
AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho mengungkapkan, terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Pulosari Polres Pemalang untuk dimintai keterangan.
“Terduga pelaku adalah anak dari korban T dan saudara kandung dari korban K, sehingga Polsek Pulosari masih mengupayakan penyelesaian melalui jalur mediasi bersama perwakilan keluarga,” jelas Kapolres.
Kapolres Pemalang mengatakan, masih melakukan pemeriksaan terkait motif terduga pelaku melakukan perbuatannya.
“Dugaan sementara, terduga pelaku dan korban K sempat berselisih paham melalui telepon genggam pada malam harinya, kemudian keesokan harinya terduga pelaku emosi dan mendatangi korban K di rumah orang tuanya T,” kata Kapolres. (HS)
Berita Lainnya
Sat Narkoba Polres Inhil Berhasil Ciduk 2 Pemuda Diduga Pelaku TP Shabu
Polsek Reteh Tangkap Pemuda Penjual Togel di Desa Sebrang Sanglar
Polisi Amankan Dua Pelaku Jambret Handphone di Jalan Raya Pantura Brebes
Polrestabes Semarang Berhasil Bekuk Dalang Pelaku Perampokan Uang 561 Juta
Dua Terduga Curanmor di Enok Berhasil Diciduk Polisi
Melalui Proses Panjang, JS Tersangka Korupsi DD Tornagodang Akhirnya Ditahan
Diduga Bermain Judi Togel, 6 Orang Warga Kota Karubaga Diamankan Polisi
Ratusan Botol Miras Berbagai Merek dan Tradisional Disita Polsek Cicurug
Polres Inhil Berhasil Ungkap Pengedaran Narkoba di Kota Baru
Aniaya Santri, Pengasuh Ponpes Resmi Ditetapkan Tersangka
Kakek 71 Tahun Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur
Puslabfor Bareskrim Polri Gelar Olah TKP Kasus Penggerebekan Pabrik Sabu di Perumahan Mewah Tangerang