Ada Masalah di BPK, Bantuan Sembako di Kota Semarang Belum Bisa Dilanjutkan


SIBERONE.COM - Sudah memasuki minggu ke-3 Februari 2021 bantuan sembako bagi masyarakat terdampak pandemi covid-19 belum turun juga. Masyarakat berharap-harap cemas karena sebelumnya tidak pernah terlambat. Banyak spekulasi yang berkembang dimasyarakat, bahkan ada yang meyakini gara-gara menteri sebelumnya korupsi program bantuan sembako jadi tidak jelas padahal dalam pemberitaan di berbagai media menyebutkan bahwa bantuan sembako dalam tahun 2021 akan tetap diberikan penuh tiap bulan sampai dengan akhir tahun.

 

Banyak pertanyaan yang muncul mengenai bantuan sembako ini di kalangan masyarakat. Tak pelak sering Ketua RT menjadi sasaran cibiran warganya terutama kaum ibu-ibu. "Pak, ATM Sembako (Kartu Semarang Hebat, red) yang dulu itu apa sudah nggak berlaku lagi? Saya mau buang saja, menuh-menuhi dompet soalnya?" ungkap Imronah, ibu rumah tangga di Kelurahan Penggaron Semarang RT 03/IV. Ada juga pertanyaan nakal yang sempat terlontar, "Apa gara-gara sembako yang kami terima dulu itu nilainya kepotong Rp 10 ribu, sama seperti kasus Pak Menteri Sosial itu ya?", ucap seorang ibu di sebelahnya yang tidak mau disebut namanya (Senin, 15/02/2021).

 

Soal bantuan sembako di tengah suasana pandemi seperti saat ini memang memunculkan ekspektasi yang tinggi di masyarakat terlebih sejak dirubahnya sistem pengambilannya menggunakan ATM dari salah satu Bank milik negara. Dengan sistem itu mereka berharap pengambilan sembako tepat waku sehingga ibu-ibu bisa secara tepat menyusun rencana belanja bulanannya. Apalagi tempat pengambilannya di Warung Hebat, sebuah warung biasa yang disulap jadi "hebat" yang relatif dekat dengan tempat tinggalnya. Harapan itu menjadi pupus setelah menerima kenyataan bahwa jika dirupiahkan nilai paket sembako itu lebih rendah daripada yang pernah diterima sebelumnya. Kini masyarakat hanya pasrah menunggu kepastian.

 

Kasi Kesos Kelurahan Penggaron Kidul Saryani saat dimintai keterangan mengenai hal ini tidak memberikan jawaban yang terperinci (Rabu, 17/02/2021). Ia hanya menunjukkan surat pemberitahuan dari Dinas Sosial Kota Semarang Nomor B/903/460/II/2021 tertanggal 3 Februari 2021. Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa dari hasil audiensi antara BPKAD dengan BPK RI Perwakilan Jawa Tengah pelaksanaan Bantuan Sosial bagi warga terdampak covid-19 di Kota Semarang melalui Kartu Semarang Hebat (Bas Merdu) di Tahap II Tahun 2021 belum bisa dilaksanakan / dilanjutkan.

 

Mencermati sedemikian seriusnya persoalan Bansos ini biasanya hal tersebut terkait adanya temuan oleh BPK pada pelaksanaan pembagian Bansos sebelumnya yang harus diperbaiki baik dalam perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporannya.

 

(Agus r)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar