4 Bangunan Mess Pekerja PT Pulau Sambu Kuala Enok Hangus Terbakar
Bawaslu Inhil Gelar Evaluasi Panwaslu Kecamatan Masa Tahapan Pemilu 2024
Polres Inhil Membuat 15 Posko Imbangan PPKM Mikro Tingkat RT RW
SIBERONE.COM - Jajaran Polsek Polres Inhil membuat 15 posko imbangan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro tingkat RT RW Kabupaten Inhil.
Dikatakan Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno , PPKM ini sebagai upaya memutus mata rantai COVID-19 dengan pembatasan dan pengetatan mobilitas masyarakat pada tingkat RW yang diwilayahnya terdapat warga masyarakat terpapar COVID-19.
"Bhabinkamtibmas jajaran Polres Inhil yang ada di wilayah hukum Polres Inhil melakukan Sosialisasi adanya PPKM kepada masyarakat sesuai dengan Instruksi pemerintah pusat," ujarnya.
Bhabinkamtibmas di masing-masing desa sebanyak 9 Kecamatan telah memasang spanduk yang berisikan sosialisasi terkait adanya kebijakan PPKM Mikro. Posko PPKM Mikro telah dibuat di masing-masing desa tingkatan RT dan RW.
"Tujuan dari adanya PPKM Mikro yaitu untuk menekan laju penularan dan monitoring persebaran COVID-19 di setiap RT RW. Total sudah ada 15 posko PPKM Mikro yang dibentuk di tiap-tiap RT RW," kata AKP Warno.
Petugas Posko PPKM meliputi Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua RT RW setempat serta petugas medis dari Puskesmas setempat. Posko tersebut memiliki empat fungsi penting. Mulai dari pencegahan, penanganan, pembinaan dan mendukung pelaksanaan penanganan COVID-19.
Terkait zonasi wilayah persebaran, semua kecamatan masih dalam zona kuning. Dalam laporan perkembangan pada Senin 15 Februari 2021 tingkat penambahan kasus baru warga terpapar COVID-19 relatif stabil.
"Dari 9 kecamatan semuanya masih dalam zona kuning persebaran COVID-19, yaitu Kecamatan Tembilahan, Kateman, Enok, Tembilahan Hulu, Mandah, Kuindra, Pulau Burung, Keritang, dan Reteh," paparnya.
Secara rinci total ada 15 kampung, 44 RT dan 80 RW terpantau melalui posko PPKM COVID-19 ini.
Polsek Jajaran Polres Inhil dikerahkan untuk mendorong pembentukan Posko PPKM Mikro sampai tingkat RT maupun RW. Ini sebagai langkah mendukung upaya pemerintah memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
"9 Polsek jajaran merespon cepat dan melaporkan pembentukan Posko PPKM Mikro," tukas AKP Warno.
Berita Lainnya
Melalui Penling Sat Lantas Polres Inhil, Sampaikan Edukasi Lalu Lintas dan Antisipasi Penyebaran Covid-19
Meskipun Musim Penghujan, Antisipasi Karhutla Tetap Dilaksanakan oleh Babinsa Koramil 02/TM di Wilayah Binaan
Manfaatkan Lahan Tidur, Pemuda Karang Taruna Panen Pisang
10 Satwa Liar Dilepasliarkan ke Habitat Alami di Papua
Merasa Dapat Kiriman Limbah dari Inhil, Komisi III DPRD Inhu Temui DLHK Inhil
Bupati Inhil HM Wardan Didampingi Istri Melayat Jenazah Almarhum Drs Darussalam
Pastikan Situasi Kamtibmas, Kades Sialang Panjang Monitoring Kegiatan Jaga Malam
Tmmd ke 110 Kodim 0313 KPR Wujud Pengabdian TNI kepada Rakyat
BPBD Bintan Gelar Rapat, Fokuskan Penyelesaian 71 IKD Bersama Seluruh OPD
Personil Gabungan TNI - POLRI dan Satpol-PP Laksanakan Operasi Yustisi Di Kecamatan Tinggimoncong
Sebanyak 40 Personil Jajaran Polres Inhil Mendapatkan Kenaikan Pangkat Setingkat
Melalui Kegiatan Padat Karya Gagasan Pj Walikota Tanjungpinang, Ribuan Kubik Sampah Dibersihkan dari Drainase