Banjir Berulang dan Intrusi Laut Lemahkan Ekonomi Rakyat Inhil
Jelang Musda VII, BPD KKSS Inhil Matangkan Persiapan hingga 75 Persen
Silaturahmi DPW PPP Riau, Sekjen DDII Soroti Politik sebagai Pengabdian Umat
Polres Inhil Membuat 15 Posko Imbangan PPKM Mikro Tingkat RT RW
SIBERONE.COM - Jajaran Polsek Polres Inhil membuat 15 posko imbangan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro tingkat RT RW Kabupaten Inhil.
Dikatakan Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno , PPKM ini sebagai upaya memutus mata rantai COVID-19 dengan pembatasan dan pengetatan mobilitas masyarakat pada tingkat RW yang diwilayahnya terdapat warga masyarakat terpapar COVID-19.
"Bhabinkamtibmas jajaran Polres Inhil yang ada di wilayah hukum Polres Inhil melakukan Sosialisasi adanya PPKM kepada masyarakat sesuai dengan Instruksi pemerintah pusat," ujarnya.
Bhabinkamtibmas di masing-masing desa sebanyak 9 Kecamatan telah memasang spanduk yang berisikan sosialisasi terkait adanya kebijakan PPKM Mikro. Posko PPKM Mikro telah dibuat di masing-masing desa tingkatan RT dan RW.
"Tujuan dari adanya PPKM Mikro yaitu untuk menekan laju penularan dan monitoring persebaran COVID-19 di setiap RT RW. Total sudah ada 15 posko PPKM Mikro yang dibentuk di tiap-tiap RT RW," kata AKP Warno.
Petugas Posko PPKM meliputi Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua RT RW setempat serta petugas medis dari Puskesmas setempat. Posko tersebut memiliki empat fungsi penting. Mulai dari pencegahan, penanganan, pembinaan dan mendukung pelaksanaan penanganan COVID-19.
Terkait zonasi wilayah persebaran, semua kecamatan masih dalam zona kuning. Dalam laporan perkembangan pada Senin 15 Februari 2021 tingkat penambahan kasus baru warga terpapar COVID-19 relatif stabil.
"Dari 9 kecamatan semuanya masih dalam zona kuning persebaran COVID-19, yaitu Kecamatan Tembilahan, Kateman, Enok, Tembilahan Hulu, Mandah, Kuindra, Pulau Burung, Keritang, dan Reteh," paparnya.
Secara rinci total ada 15 kampung, 44 RT dan 80 RW terpantau melalui posko PPKM COVID-19 ini.
Polsek Jajaran Polres Inhil dikerahkan untuk mendorong pembentukan Posko PPKM Mikro sampai tingkat RT maupun RW. Ini sebagai langkah mendukung upaya pemerintah memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
"9 Polsek jajaran merespon cepat dan melaporkan pembentukan Posko PPKM Mikro," tukas AKP Warno.





Berita Lainnya
Tewas dengan pedang menusuk mata, ini kata-kata terakhir Arifin
Hadapi gugatan Sutan, KPK akan serahkan bukti pelimpahan kasus
Baru enam hari jadi wanita tertua sejagat, nenek ini meninggal dunia
Banyak warga masih dolbon, renovasi toilet DPRD Banten telan Rp 1 M
Jack Miller, proyek jangka panjang Honda
Dandim Inhil: Tahun 2025 Indonesia Akan Jadi Negara Emas
Tewas dengan pedang menusuk mata, ini kata-kata terakhir Arifin
Hadapi gugatan Sutan, KPK akan serahkan bukti pelimpahan kasus
Baru enam hari jadi wanita tertua sejagat, nenek ini meninggal dunia
Banyak warga masih dolbon, renovasi toilet DPRD Banten telan Rp 1 M
Jack Miller, proyek jangka panjang Honda
Dandim Inhil: Tahun 2025 Indonesia Akan Jadi Negara Emas