Heboh Spanduk Ribuan Korban Kapling Kurma PT KKI Bertebaran di Pekanbaru
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp1,9 Miliar
Dugaan Mafia Tanah Kasus Lahan di Jalan Jenderal Sudirman
DPRD Pekanbaru Jadwalkan Pertemuan dengan Kejagung, DPR RI dan Kementerian ATR
SIBERONE.COM - Komisi IV DPRD Pekanbaru dipastikan tetap menindaklanjuti kasus dugaan mafia tanah yang masih dalam proses penyelidikan di Jalan Jenderal Sudirman. Upaya mengusut tuntas persoalan tersebut, Komisi IV DPRD Pekanbaru mengagendakan serangkaian pertemuan dengan sejumlah pihak di tingkat pusat, pada pekan depan April ini.
Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Amriel SH MH menjelaskan, pertemuan tersebut dijadwalkan dengan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) di Kejaksaan Agung RI. Selain itu, Komisi IV juga akan menggelar pertemuan dengan Komisi II DPR RI yang membidangi pertanahan, serta Komisi III DPR RI yang membidangi hukum.
"Kami juga mengagendakan pertemuan dengan Kementerian ATR/BPN di Jakarta, guna membahas secara komprehensif persoalan pertanahan yang terjadi di Jalan Sudirman Pekanbaru," kata Roni Amriel, Kamis (9/4/2026).
Langkah ini diambil, kata Politisi senior Golkar ini, untuk mengungkap secara terang benderang, dugaan praktik mafia tanah di Jalan Sudirman yang disebut-sebut melibatkan oknum di lingkungan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pekanbaru.
Lebih dari itu, Komisi IV DPRD Pekanbaru menegaskan komitmen, untuk mengawal kasus ini hingga tuntas, serta memastikan tidak ada pihak yang dirugikan, akibat permasalahan yang masih bersengketa.
Khusus ke Pemko Pekanbaru, tambah Ketua Fraksi Golkar DPRD ini, agar berhati-hati dalam mengambil kebijakan terkait perizinan.
Sebelumnya, Komisi IV juga sudah mengirimkan surat resmi kepada Pemko, supaya tidak menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di atas lahan yang masih bermasalah.
“Hal ini penting agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari sebelum status hukum tanah tersebut benar-benar jelas,” sebut Roni mengingatkan.
Saat disinggung apa fokus pembahasan dalam pertemuan dengan Kejagung, Komisi II DPR RI dan Kementerian ATR? Roni Amriel menjelaskan, melalui koordinasi lintas lembaga ini, diharapkan persoalan mafia tanah di Kota Pekanbaru bisa segera terungkap, plus untuk memberikan kepastian hukum bagi semua pihak terkait.
Seperti diketahui, Komisi IV DPRD Pekanbaru sudah melaporkan jaringan mafia tanah dan oknum BPN Pekanbaru ke Kementerian ATR BPN dan ke Tim Satgas Mafia Tanah Kejagung RI beberapa waktu lalu. Pintu masuk kasus yang dilaporkan, tanah yang berlokasi di Jalan Sudirman Pekanbaru seluas 6 hektar.
Terdapat 7 sertipikat hak milik (SHM) yang diterbitkan BPN Pekanbaru. Oleh ahli waris pemilik SHM pertama, Rusdi dan Arman tak menerima kondisi ini. Akhirnya mereka mengadukan ikhwal ini ke Komisi IV DPRD.(yan)




Berita Lainnya
Malaysia sahkan UU Anti-Teror kontroversial
Penelitian buktikan kalau pria lebih narsis dibandingkan wanita
Koeman bertekad pertahankan Clyne dari godaan MU dan Liverpool
Mobil wartawan Tangerang dirusak, diduga aksi pencurian
Wardan Resmikan Pustu Tembilahan Hilir
Puskesmas Sungai Raya Menjadi Puskesmas ke 29 di Kabupaten Inhil Diresmikan Bupati Inhil
Malaysia sahkan UU Anti-Teror kontroversial
Penelitian buktikan kalau pria lebih narsis dibandingkan wanita
Koeman bertekad pertahankan Clyne dari godaan MU dan Liverpool
Mobil wartawan Tangerang dirusak, diduga aksi pencurian
Wardan Resmikan Pustu Tembilahan Hilir
Puskesmas Sungai Raya Menjadi Puskesmas ke 29 di Kabupaten Inhil Diresmikan Bupati Inhil