BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Tak Gunakan Jasa Calo Saat Pencairan Klaim

BPJS Ketenagakerjaan Imbau Peserta Hindari Jasa Calo dalam Proses Pencairan Klaim

SIBERONE.COM - Meningkatkanya pengajuan klaim selama bulan suci ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri kerap dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab yang menawarkan jasa percaloan dalam proses pengajuan klaim. Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan mengimbau seluruh peserta agar melakukan pengajuan klaim secara mandiri melalui kanal resmi guna menghindari kerugian finansial maupun penyalahgunaan data pribadi.

Imbauan tersebut mencakup seluruh layanan klaim seperti Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta layanan kepesertaan lainnya. BPJS Ketenagakerjaan menegaskan bahwa seluruh proses pengajuan klaim tidak dipungut biaya dan dapat dilakukan dengan mudah tanpa perantara.

Imbauan ini disampaikan untuk menghindari praktek jasa percaloan pengajuan klaim yang berpotensi merugikan peserta.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau Kepri, Henky Rhosidien, menegaskan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel kepada peserta.

“Kami mengingatkan seluruh peserta bahwa proses pencairan klaim BPJS Ketenagakerjaan sepenuhnya gratis. Jika ada pihak yang menawarkan jasa berbayar atau menjanjikan proses lebih cepat, itu adalah praktik yang tidak benar dan berpotensi merugikan peserta,” tegas Henky.

Menurutnya, praktik percaloan tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat membahayakan keamanan data peserta, karena dokumen pribadi berisiko disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, peserta diminta untuk selalu menjaga kerahasiaan data dan hanya menggunakan layanan resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Sebagai bentuk peningkatan kualitas layanan, BPJS Ketenagakerjaan terus mengembangkan sistem pelayanan berbasis digital serta memperluas akses informasi bagi peserta.

Melalui aplikasi resmi JMO (Jamsostek Mobile), peserta dapat melakukan pengecekan saldo, pengajuan klaim, hingga pemantauan proses klaim secara transparan.

Selain itu, layanan Lapak Asik juga tetap tersedia untuk membantu peserta melakukan klaim secara online. Peserta juga dapat mengunjungi Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat untuk mendapatkan konsultasi dan layanan langsung.

“Kami memastikan seluruh peserta mendapatkan pelayanan yang cepat, aman, dan tanpa biaya melalui kanal resmi. Sistem kami terus diperkuat agar proses klaim semakin mudah diakses oleh masyarakat di seluruh wilayah Sumbarriau Kepri,” tambah Henky.

BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbarriau Kepri juga aktif melakukan edukasi kepada perusahaan dan peserta melalui sosialisasi, media sosial, serta kerja sama dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya. Edukasi ini bertujuan meningkatkan literasi masyarakat terkait jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk tata cara klaim yang benar. Dengan pemahaman yang baik, peserta diharapkan mampu memanfaatkan hak manfaatnya tanpa harus menggunakan jasa perantara yang tidak resmi.

“Untuk memastikan layanan yang cepat, aman, dan tanpa biaya, peserta dapat memanfaatkan kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan,  seperti Aplikasi JMO untuk layanan klaim dan cek saldo, Lapak Asik atau langsung datang ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat untuk konsultasi dan layanan langsung”, ungkap Henky.

Selain itu, ia mengingatkan kepada peserta untuk berhati-hati dan tidak memberikan dokumen pribadi kepada pihak yang tidak bertanggung jawab dan hanya menggunakan kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan agar data dan hak manfaat peserta tetap aman. BPJS Ketenagakerjaan juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya indikasi percaloan atau pungutan liar. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 175 atau kanal pengaduan resmi lainnya.

Dengan proses layanan yang semakin transparan dan mudah diakses, BPJS Ketenagakerjaan berharap peserta dapat memperoleh manfaat secara aman, cepat, dan tanpa hambatan dari pihak tidak bertanggung jawab.(yan)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar