Tak Sabar Tunggu Pesanan, Warga Enok Ancam Penjual Nasi Goreng Pakai Badik

Terduga pelaku yang diamankan Polres Inhil.

SIBERONE.COM – Seorang pria berinisial K (41), warga Kecamatan Enok, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), diamankan pihak Kepolisian Resor (Polres) Inhil setelah melakukan pengancaman terhadap seorang penjual nasi goreng di warung makan Simpang 4 KM 8 Jalan Lintas Samudera, Kelurahan Harapan Tani, Kecamatan Kempas.

Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (25/5/2025) sekitar pukul 02.30 WIB. Pelaku bersama rekannya singgah ke warung milik pelapor berinisial A (42) untuk memesan makanan.

“Pelaku K memesan nasi goreng, selang beberapa saat pelaku mengganti pesanan tersebut menjadi mie campur nasi (minas),” ungkap Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora.

Saat itu, pelapor meminta pelaku untuk bersabar karena masih membuatkan pesanan orang lain. Setelah menyelesaikan pesanan tersebut, pelapor kembali menanyakan pesanan K.

Namun, pelaku malah membentak pelapor dengan berkata, “Kau ni apa mau kau,” sambil mengeluarkan badik dari pinggang dan mengancam pelapor.

Pelapor mencoba menenangkan dengan mengatakan, “Santai lah bang,” namun pelaku tetap emosi dan berjalan menuju kendaraannya sambil mengoceh.

“Setelah naik ke kendaraan, pelaku keluar lagi dengan terus melakukan pengancaman, namun pelapor tidak terlalu dengar,” ucap Kapolres.

Merasa terancam, pelapor kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kempas untuk ditindaklanjuti.

“Masih di hari yang sama pelaku sudah kami amankan beserta sebilah badik. Pelaku dikenai pasal 335 KUHPidana,” pungkas AKBP Farouk Oktora.

 

 


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar