Buron 3 Bulan, Pelaku Penganiayaan Berhasil Dibekuk Tim Resmob


SIBERONE.COM PEKALONGAN - Seorang pria berinisial SBR, warga Comal Kabupaten Pemalang berhasil dibekuk tim Resmob Polres Pekalongan Kota, pada Kamis (11/2) siang di Bojonegoro, Jawa Timur.

 

SBR merupakan tersangka tunggal pelaku penganiayaan terhadap Bambang Siswanto, warga Wonopringgo Kabupaten Pekalongan, yang akhirnya meninggal dunia akibat luka yang cukup parah.

 

Kapolres Pekalongan Kota, AKBP M. Irwan Susanto saat konferensi pers menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada bulan November akhir tahun lalu. Keduanya yang berprofesi sebagai leasing tersebut awalnya saling ejek di grup whatsapp, hingga berakhir saling tantang untuk duel di stadion Hoegeng.

 

Keduanya kemudian adu jotos, hingga korban dalam posisi terpojok, dan terus dianiaya oleh pelaku. Melihat korbannya sudah tak berdaya, tersangka akhirnya melarikan diri. Oleh para saksi, korban kemudian dilarikan ke rumah sakit Bendan Pekalongan dan akhirnya meninggal dunia sehari setelah mendapat perawatan medis.

 

Tersangka sempat berpindah-pindah dalam pelariannya, hingga akhirnya dapat dibekuk oleh tim buser yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Achmad Sugeng dan Ipda Nurwandi di wilayah Kecamatan Ngraho Kabupaten Bojonegoro.

 

Dihadapan awak media, tersangka mengakui perbuatannya telah menganiaya korban. Motifnya, karena keduanya punya dendam pribadi.

 

Tersangka akan dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Simbah)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar