Operasi Yustisi, TNI-Polri Jaring 11 Orang Pelanggar Tidak Pakai Masker


SIBERONE.COM - Satgas Covid-19 yang terdiri atas TNI-Polri dari Koramil 08 Wonotunggal dan Polsek Wonotunggal menggelar operasi yustisi pendisiplinan penerapan protokol kesehatan di Jalan Raya Batang-Bandar dekat lokasi Pasar Tradisional Wonotunggal, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, Kamis (11/2/2021).

 

Batuud Koramil 08/Wonotunggal Pelda Wani menjelaskan, "Selain para pengendara baik roda dua maupun roda empat yang melintasi jalan raya, pasar tradisional juga menjadi sasaran operasi yustisi Satgas Covid-19, yaitu, Pasar Tradisional Wonotunggal.

 

"Satgas Covid-19 menindak 11 orang pelanggar protokol kesehatan saat menggelar operasi yustisi di jalan raya dekat lokasi pasar tradisional tersebut".

 

Sebanyak 11 orang pelanggar diberi sanksi teguran lisan oleh petugas serta diberi arahan supaya mereka mentaati protokol kesehatan.

 

Lanjut Pelda Wani, "Kegiatan ini sebagai upaya sosialisasi guna memberikan pembelajaran kepada masyarakat dan penertiban pemakaian masker dikalangan para pengguna jalan baik pengendara roda dua maupun roda empat juga para pengunjung dan pedagang pasar tradisional karena pasar dan sekitaran merupakan tempat konsentrasi berkumpulnya warga", katanya.

 

"Selain melaksanakan operasi Yustisi dan pembagian masker, para petugas akan terus menghimbau dan mengajak masyarakat untuk mendisiplinkan diri dalam mematuhi protokol kesehatan dan tidak menganggap virus covid-19 ini sebagai hal biasa, kepada masyarakat khususnya warga Kecamatan Wonotunggal dalam melakukan aktivitas diluar rumah agar selalu menggunakan masker dan taat pada protokol kesehatan sehingga bisa terhindar dari Covid- 19. (HS)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar