BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tembilahan Gelar Implementasi Aplikasi JMO


SIBERONE.COM - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tembilahan menggelar kegiatan Implementasi Aplikasi JMO dan Sosialisasi Kepatuhan Pelaksanaan Program BPJS Ketenagakerjaan untuk Kepesertaan Non ASN Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). 

Kegiatan yang berlangsung di aula hotel Top 5 tembilahan tersebut dihadiri dan dibuka oleh Penjabat Bupati Indragiri Hilir yang diwakili oleh Plh. Sekda, H. Tantawi Jauhari, Kamis, (18/07/2024).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tembilahan, mengatakan, JMO merupakan salah satu upaya kami demi mempermudah peserta untuk mengecek saldo, peserta dapat mendownload aplikasi JMo melalui Play Store ataupun App Store. 

"Setelah melakukan download aplikasi, peserta dapat melakukan pengkinian data dan verifikasi dengan biometrik wajah dan ekspresi muka," katanya. 

Sementara itu Pj. Bupati yang di wakili Plh. Sekda Tantawi Jauhari sebelum membuka Secara Resmi, dalam Arahannya menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan merupakan perpanjangan tangan pemerintah dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada tenaga kerja.

"Selain itu BPJS ketenagakerjaan juga dapat memberikan perlindungan berupa jaminan kecelakaan kerja," terangnya. 

Dirinya berharap agar seluruh OPD yang ada dapat memperbaharui dan mengevaluasi dalam memastikan tenaga Non ASN di Lingkup Pemkab Inhil yang dimiliki telah dilindungi dalam jaminan sosial Ketenagakerjaan.

Setelah kegiatan dibuka, Plh Sekda didampingi Kepala Cabang BPJS ketenagakerjaan menyerahkan secara langsung bantuan manfaat jaminan kematian kepada keluarga ahli waris.


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar