Pj Bupati Inhil Pimpin Apel Harkitnas ke-116 dan Serahkan Bantuan Atensi
Pj Bupati Inhil Kunjungi Jalan Kampung Jawa Pantau Pembersihan Lingkungan
Hadiahkan 2 Unit Mobil, BRI Cabang Tembilahan Panen Undian Simpedes
Pj Bupati Inhil Tinjau Kondisi Lampu Jalan di Kota Tembilahan
Pria Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Sabu Diamankan Polsek Kemuning
SIBERONE.COM - Pelaku pengedar narkotika jenis sabu berinisial K, seorang pria berusia 35 Tahun berhasil diamankan Polsek Kemuning, Polres Indragiri Hilir (Inhil) Polda Riau.
Pengungkapan dan penangkapan pelaku dilakukan di sebuah rumah warga, pada Kamis (9/5/2024) dini hari.
Kapolres Indragiri Hilir melalui, Kapolsek Kemuning Kompol Teguh Wiyono menyebut penangkapan yang berhasil dilakukan Polsek Tembilahan Hulu ini bersumber dari informasi masyarakat.
"Kami melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku yang diduga melakukan transaksi narkoba jenis sabu atas informasi dari masyarakat," sebutnya.
Hasilnya, satu orang tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti 5 paket berisi butiran kristal putih diduga narkotika jenis shabu.
"Atas keterangan tersangka bahwa narkotika jenis sabu tersebut benar miliknya, Ia dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Kemuning untuk pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.
Dia terus berupaya untuk memerangi narkotika, Kompol Teguh juga mengajak bersama sama membasmi narkoba agar tidak merusak generasi muda.
”Kami mengapresiasi masyarakat yang turut berperan dalam memberikan informasi tentang keberadaan pelaku penyalahgunaan dan transaksi narkoba, Pengawasan orang tua dalam lingkup keluarga serta Semua Pihak didalam masyarakat menjadi hal yang sangat urgen untuk dilakukan dalam menekan peredaran Narkoba di wilayah kemuning," imbuh Kapolsek.
Tersangka ditambahkan Kapolsek, dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Berita Lainnya
9 Penjual Miras Ilegal di Jayapura Selatan Dibekuk Aparat Kepolisian
Sengketa Tanah di Eyang Santri Tim YLBH Masagi Berikan Bantuan Hukum kepada Ahli Waris
Tuntut Biaya Kuliah Dikembalikan, Gugatan Oknum Dokter terhadap Istri Ditolak Pengadilan
Peras Pekerja di Desa Teluk Meranti, 3 Pelaku Diamankan Polres Pelelawan
Satresnarkoba Polres Pelalawan Ringkus Dua Tersangka Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu
Diduga Miliki 1.035 Butir Pil Ekstasi, Polisi Bintara di Dumai Diamankan
Buron Sejak 2018, AY Pelaku Curas Dibekuk Polres Empat Lawang
Pria Diduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Diamankan Polsek Lubuk Baja
DPW KAMPUD Dorong Kejati Lampung Usut Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Way Kanan
Polwan Polres Pekalongan Kota Kembali Lakukan Baksos dan Hibur Anak-anak di Pengungsian Korban Banjir
Satresnarkoba Polres Pelalawan Ringkus Dua Tersangka Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu
Keberatan Dengan Tuntutan JPU, Kuasa Hukum Leo Handoko Bakal Ajukan Pembelaan