Pilkada Inhil Tahun 2024, Perolehan Kursi Pemilu Mana yang Digunakan ?

Herdian Asmi purna ketua komisioner KPU kabupaten Indragiri Hilir (sumber foto: Akun Facebook Herdian Asmi)

SIBERONE.COM - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 sebentar lagi akan dilaksanakan, segala tahapan tengah diproses tapi yang jadi pertanyaan adalah untuk maju menjadi kepala daerah harus menguasai dukungan 9 kursi dan pilkada tahun ini menggunakan perolehan kursi Pemilihan Umum (Pemilu) tahun berapa ?.

Untuk memastikan jawaban tersebut, media mencoba mengkonfirmasi Herdian Asmi yang baru saja purna menjabat ketua komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Indragiri Hilir.

"Masih banyak pertanyaan terkait pelaksanaan pilkada tahun 2024 ini, untuk perolehan kursi yang digunakan bisa jadi pemilu tahun 2019 atau bisa juga yang 2024, semua tergantung peraturan dan petunjuk dan teknis dari pusat," ujarnya, Sabtu (23/03/2024).

Selain terkait dengan penggunaan kursi, Pria yang akrab disapa Babe ini juga menambahkan bahwa kepastian aturan terkait anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang baru terpilih di pemilu kemarin juga masih jadi tanda tanya, apakah harus mundur atau hanya cuti saja.

"Jika dilihat dari tahapan, lebih dahulu pendaftaran dibandingkan pelantikan jadi di sini belum bisa disimpulkan apakah Anggota DPRD yang terpilih ini harus mundur di jabatan baru atau hanya cuti saja," tukasnya.

Kendati demikian, Babe menjelaskan tahapan pelaksanaan pilkada tahun 2024 ini masih menunggu aturan dan juknis terbaru yang dikeluarkan oleh pusat.

"Sekarang ini kita hanya sering membaca literasi atau berita kemudian mencocokkan tapi tidak bisa disimpulkan jadi dasar karena pada intinya kita semua masih menunggu aturan terbaru dan juknis yang nanti dikeluarkan oleh pusat," imbuhnya.

Untuk diketahui komisioner KPU kabupaten Indragiri Hilir yang lama sudah demisioner terhitung sejak 5 Maret 2024 kemarin, dan komisioner KPU kabupaten Indragiri Hilir yang baru belum berapa lama ini diumumkan oleh KPU pusat dan sebentar lagi akan dilaksanakan pelantikan.

Adapun nama-nama komisioner KPU kabupaten Indragiri Hilir yang terbaru yakni :

1. M. Yusuf. 
2. Reza Fahlevi. 
3. M. Arif. 
4. Rahimi. 
5. Syamsul.

Menurut informasi komisioner terpilih dalam waktu dekat akan dilakukan pelantikan untuk melanjutkan tahapan pilkada dan pemilu tahun 2029.


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar